Kupang, detakpasifik.com – Kabar tentang bakal digelarnya jajak pendapat periodisasi jabatan presiden di Kupang NTT mendapat banyak perhatian dari kelompok masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga negara yang ingin terlibat dalam deklarasi yang bakal digelar di Hollywood (depan rujab Bupati Kupang) pada Senin (21/6/2021) mendatang. 250 orang dikabarkan akan menghadiri deklarasi referendum masa jabatan presiden itu.
Demikian disampaikan salah satu inisiator Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT, Hadi Djawas, kamis (17/6/2021).
“Ada banyak orang yang bakal hadir dalam deklarasi nanti. Itu memberi tanda bahwa gagasan referendum ini disambut positif oleh banyak pihak,” ujar Hadi.
Ia menceritakan, jaringan Komite Penyelenggara Referendum terkait periodisasi jabatan presiden itu telah merambat dan terbetuk hingga ke kabupaten, kecamatan dan desa. Komite itu menurutnya terbentuk dari sekian lama waktu hingga sampai pada waktu yang tepat untuk dilakukan deklarasi.
Baca juga: 4 Hari Lagi Deklarasi Jajak Pendapat Periodesasi Jabatan Presiden Digelar di NTT
“Ini bukan ide dadakan, ini terbentuk dari beberapa waktu yang lalu setelah tim penggagas mencermati aspirasi masyarakat NTT untuk mengubah konstitusi yang mengatur tentang lamanya jabatan presiden,” ungkap Hadi.
Hadi menambahkan kegiatan deklarasi itu akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua yang hadir diwajibkan untuk memakai masker dan tetap menjaga jarak selama deklarasi berlangsung.
“Kami memperkirakan yang bakal hadir itu sangat banyak tetapi kami membatasi sebanyak 250 undangan saja, mengingat masa pandemi. Kami juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, wajib masker dan panitia akan mengarahkan peserta yang hadir agar tetap menjaga jarak,” tutup Hadi.
Baca juga: Breaking News: Komite Penyelenggara Referendum Konstitusi NTT Telah Terbentuk di Kupang
Diberitakan media ini sebelumnya, Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT terbentuk di Kupang pada 29 April 202 lalu. Tim Komite itu dipimpin oleh Pius Rengka bersama tim inti antara lain Dr. Imanuel Blegur, Caroline, Hadi Djawas, Clarita R. Lino dan rekan-rekan peduli demokrasi lainnya. Jaringan Komite Penyelenggara kini kian meluas hingga di kabupaten. Mereka menyambut baik gagasan ini. Kini gagasan untuk menyelenggarakan referendum terbatas itu telah tersebar di seluruh NTT hingga ke kecamatan dan desa.
Berikut rundown acara deklarasi referendum terbatas periodisasi jabatan presiden di Kupang yang salinannya diterima detakpasifik.
- 30 – 16.00 WITA: Kumpul di pelataran Hotel Sasando Kupang
- 00 – 16.15 WITA: Kirab dari Hotel Sasando ke Hollywood diiringi gong Rote
- 15 – 16.20 WITA: Doa
- 20 – 16.25 WITA: Bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
- 25 – 16.30 WITA: Pembacaan Pancasila oleh Ketua Komite Penyelenggara Referendum Konstitusi
- 30 – 16.40 WITA: Pembacaan Naskah Deklarasi
- 40 – 16.50 WITA: Pidato Ketua Komite Penyelenggara Referendum Konstitusi
- 50 – 17.00 WITA: Tanggapan Ketua Bara GP: Gustaav Pati (menunggu konfirmasi)
- 00 – 17.05 WITA: Penutupan dengan bersama – sama menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa. (Juan Pesau)