DPRD Kota Kupang Rombak Pimpinan Komisi, Yuvens Tukung Masih Bertahan

Yuvens Tukung

Kupang, detakpasifik.com Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada empat komisi dan dua badan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang dirombak, Rabu (16/2/2022).

Dari total empat komisi yang ada di DPRD Kota Kupang hanya Yuvens Tukung dari Fraksi Nasdem yang memimpin Komisi I yang tidak diganti atau kepemimpinannya berlanjut hingga dua setengah tahun ke depan. Sedangkan tiga komisi lainnya yakni Komisi II, III dan Komisi IV dirubah.

Yuvens Tukung usai penetapan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi I yang masih mempercayainya memimpin komisi yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, keamanan dan ketertiban, termasuk di dalamnya menyangkut 6 kecamatan dan 51 kelurahan.

“Saya berterima kasih kepada rekan anggota yang memberikan kepercayaan kembali pada saya. Dan tentu ini sudah sejalan dengan harapan dari Partai Nasdem yang diambil dalam keputusan fraksi melalui proses yang panjang,” kata Yuvens kepada detakpasifik.com.

Ia mengatakan, penetapan dirinya kembali memimpin Komisi I juga merupakan harapan dari rekan-rekannya sesama anggota DPRD dari lintas fraksi.

Klik dan baca juga:  Warga NTT Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode

“Untuk itu saya berterima kasih baik kepada Partai Nasdem maupun terhadap teman-teman lintas fraksi yang selalu mendorong dan mendukung saya untuk kembali memimpin komisi ini,” katanya.

Pria asal Manggarai yang juga merupakan Ketua FORKOMA PMKRI Kota Kupang itu berjanji akan berusaha menjalankan tanggung jawab sebagai Ketua Komisi I dengan sebaik-baiknya seperti yang telah ia jalankan selama ini.

Menurutnya, setiap posisi yang diberikan kepadanya dimaknai sebagai amanah yang harus dijalankan dan berkonsekuensi pada kerelaan pengorbanan waktu, tenaga dan pikirannya.

Klik dan baca juga:  Politisi PAN, Livingston Ratu Kadja Soal Mosi Tidak Percaya Kepada Yeskiel Loudoe

“Termasuk jabatan ketua komisi ini, untuk itu saya berusaha menjalankannya sebaik dan semaksimal mungkin,” kata mantan Ketua Pemuda Katolik Kota Kupang itu.

Yuvens Tukung kembali ditetapkan sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang melalui musyawarah seluruh anggota komisi dan dilakukan secara terbuka. Setiap anggota menyebutkan nama pimpinan yang dipilihnya. Sedangkan untuk Komisi II, III dan IV dilakukan dengan mekanisme voting tertutup.

Adapun perubahan pada tiga komisi dan dua badan tersebut adalah:

  1. Komisi IV, Theodora Ewalde Taek dari Fraksi PKB menggantikan Maudy J Dengah dari Fraksi Demokrat
  2. Komisi II, Diana Bire dari Fraksi Hanura menggantikan Mokrianus I Lay dari Fraksi Hanura
  3. Komisi III, Adrianus Talli dari Fraksi PDIP menggantikan Tellendmark J Daud dan Fraksi Golkar
  4. Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapenperda), Djaenudin Lonek dari PPP (Ketua) dan wakilnya Yoseph Jemari Dogon (Golkar)
  5. Badan Kehormatan, Adolof Hun dari Perindo (Ketua) dan Sekretarisnya Barche Bastian (PDIP).
Klik dan baca juga:  Merespons Seruan Paus Fransiskus, Pemuda Katolik NTT Gelar Audiensi dengan BPDAS untuk Jaga Lingkungan

 

(dp)