Kupang, detakpasifik.com – Kader Partai Demokrat yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang Maudy Dengah mengajukan surat pengunduran diri atau keluar dari keanggotaan ormas pejuang Bravo Lima Provinsi NTT yang dipimpin Jefri Riwu Kore (Jeriko). Maudy menjabat sebagai Bendahara Umum di DPD Bravo Lima NTT.
Surat pengunduran diri Maudy Dengah dimasukan pada 8 Januari 2022 lalu. Surat itu diterima bagian kesekretariatan DPD Bravo Lima NTT.
“Surat pengunduran diri sudah dimasukan dari 8 Januari 2022 lalu. Waktu itu Sekretaris Bravo Lima NTT tidak ada di tempat jadi yang terima adalah wakil sekretaris,” kata Maudy melalui sambungan telepon kepada detakpasifik.com, Selasa (22/2/2022).
Maudy mengatakan, alasan kesibukan pekerjaan yang mengharuskan dirinya mengajukan surat pengunduran diri.
“Dalam surat itu saya mencantumkan bahwa karena alasan kesibukan sehingga saya mengundurkan diri,” katanya.
Menurut Maudy, tiga anggota Fraksi Demokrat Kota Kupang juga telah mengundurkan diri dari ormas itu.
“Kami semua di Fraksi Demokrat Kota Kupang telah mengundurkan diri,” bebernya.
Informasi yang dihimpun detakpasifik.com, Ketua DPD Demokrat NTT Leonardus Lelo menghimbau seluruh kader agar tidak terlibat dalam organisasi yang tidak sejalan dengan spirit partai.
Disebutkan, Bravo Lima merupakan ormas yang tidak sejalan dengan prinsip perjuangan Partai Demokrat. Karena itu semua kader yang telah bergabung diimbau untuk keluar.
“Pa Leo Lelo sangat tegas menghimbau kepada seluruh kadernya untuk tidak terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan semangat partai Demokrat. Pa Leo bahkan meminta kadernya untuk keluar dan harus mempublikasi kepada publik,” ujar seorang sumber belum lama ini.
(dp)