Aspirasi Peralihan Semau ke Kota Kupang Diserahkan ke DPRD NTT

TP2SMK2 saat berada di ruangan Ketua DPRD NTT.

Kupang, detakpasifik.com Tim Percepatan Peralihan Semau Masuk Kota Kupang (TP2SMK2) mendatangi kantor DPRD NTT, Senin (14/3/2021). Kedatangan tim ini untuk menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat yang menghendaki peralihan Pulau Semau dari Kabupaten Kupang masuk Kota Kupang.

“TP2SMK2 adalah utusan masyarakat Pulau Semau yang sudah lama merindukan agar Semau masuk Kota Kupang. Hari ini adalah tahapan lanjutan dari perjuangan masyarakat, setelah sebelumnya aspirasi ini diserahkan ke Pemkab Kupang dan Kota Kupang sebagai wilayah tujuan,” kata wakil ketua TP2SMK2, Carlens Herison Bising kepada tim detakpasifik seusai penyerahan aspirasi itu.

Klik dan baca juga:  Peduli Stunting, Yeni Veronika Serahkan Bantuan 7 Unit Alat Timbangan Digital Bayi ke Puskesmas Nanu

Turut mendampingi Charlens Bising adalah Koordinator bidang Humas TP2SMK2, Kris Poto dan anggota, Patris Laiskodat. Mereka diterima langsung Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni dan wakil ketua, Ince Sayuna.

Menurut Charlens Bising, aspirasi masyarakat itu disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap dengan dibubuhi tanda tangan lengkap yang selanjutnya dirangkum dalam bentuk dokumen resmi oleh timnya.

Klik dan baca juga:  Deklarasi Akbar Paket SIAGA, Kebangkitan di Tanah Kelahiran Negeri Cendana Wangi
Wakil Ketua Tp2Smk2, Charlens Herison Bising (Foto: Detakpasifik)

“Permohonan itu hampir datang dari 100 persen masyarakat di Pulau Semau. Tugas tim hanya merangkumnya lalu diteruskan kepada negara,” kata Charlens.

Ia menjelaskan, proses peralihan Semau masuk ke Kota Kupang mestinya tidak terjadi berlarut-larut. Hal ini bisa cepat terlaksana kalau semua stakeholder berjuang bersama.

“Jauhkan dulu dari pandangan politiknya. Intisari dari perjuangan masyarakat semau adalah minta pendekatan pelayanan,” kata Charlens.

Klik dan baca juga:  Ketua DPC Demokrat TTS dan Sumba Timur Tunduk Terhadap Keputusan DPP

“Jika semua elemen lebih khusus pemerintah beranggapan bahwa perjuangan ini untuk memperbaiki hidup masyarakat di pulau Semau, maka tidak ada alasan untu tidak menyetujui ini,” sambungnya.

Baca juga: Surat Dari Dapur Redaksi

Sementara, Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni menerima aspirasi masyarakat Semau dan selanjutnya akan dilakukan pengkajian di komisi.

“Pada dasarnya ini aspirasi dan akan kami teruskan ke Komisi I untuk dilakukan pengkajian,” kata Emi.* (JP)