Bank NTT Tegaskan Tidak Ada Akuisisi dalam Skema Kerjasama dengan Bank DKI

Skema Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank NTT dengan Bank DKI bukanlah bentuk akuisisi. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat modal inti Bank NTT tanpa menghilangkan identitasnya.

Plt Dirut Bank NT, Yohanis Landu Praing (foto; Istimewa)
Plt. Dirut Bank NT, Yohanis Landu Praing. (Foto: Istimewa).

KUPANG, DETAKPASIFIK.COM- Plt Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, memastikan bahwa skema Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank DKI bukanlah bentuk akuisisi terhadap Bank NTT. Praing menegaskan, masyarakat NTT tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan akuisisi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi kekhawatiran yang mungkin muncul di kalangan masyarakat NTT. Praing menekankan bahwa skema KUB ini bertujuan untuk memperkuat posisi modal inti Bank NTT, bukan untuk mengambil alih kendali atau menggabungkan perusahaan dengan Bank DKI.

Dengan demikian, masyarakat NTT dapat merasa tenang dan tidak perlu khawatir akan kehilangan identitas dan kemandirian Bank NTT sebagai lembaga keuangan yang selama ini menjadi kebanggaan mereka.

Dalam pernyataannya, Praing menjelaskan bahwa KUB ini merupakan solusi untuk memenuhi modal inti minimum Bank NTT sebesar Rp 3 triliun.

“Skema KUB ini tidak akan menyebabkan hilangnya identitas Bank NTT sebagai bank kebanggaan masyarakat NTT karena ini bukan merger atau penggabungan perusahaan, apalagi akuisisi,” ujar Praing, Kamis.

Klik dan baca juga:  Bank NTT, Alex Riwu Kaho dan Keberpihakan Terhadap Kaum Papa

Saat ini, proses KUB antara Bank NTT dan Bank DKI sedang berlangsung dan diperkirakan akan final pada September 2024 dengan penandatanganan Shareholders Agreement (SHA). SHA ini merupakan perjanjian antar pemegang saham yang akan menentukan hak dan kewajiban masing-masing dalam perseroan.

“Pada September 2024 nanti, hasil dari SHA akan diumumkan dan dieksekusi,” jelas Praing.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dan nasabah Bank NTT tidak perlu khawatir atau takut akan kehilangan Bank NTT. Menurut Praing, Bank NTT terus berupaya memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) dan salah satu strateginya adalah melalui pembentukan KUB.

Baca juga: Bank NTT di Titik Balik, Merayakan 62 Tahun dengan Fokus pada Inovasi dan Pengembangan Ekosistem

Klik dan baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Resmikan PIT POGI XXVII dengan Fokus pada Tantangan Digital dan Tradisi

Strategi KUB ini telah disampaikan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) sejak tahun buku 2023 dan telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan serta para pemegang saham.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat NTT dapat lebih tenang dan percaya bahwa Bank NTT tetap akan berdiri kokoh sebagai bank kebanggaan mereka, sambil terus berkembang melalui kerjasama strategis dengan Bank DKI.

Strategi pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) ini bukanlah langkah yang diambil secara mendadak. Sebaliknya, telah direncanakan dengan matang dan disampaikan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) sejak tahun buku 2023. Rencana ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta para pemegang saham.

Yohanis Landu Praing menegaskan bahwa dengan adanya strategi ini, Bank NTT bukan hanya berupaya untuk memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) yang ditetapkan, tetapi juga memperkuat fondasi dan daya saingnya di industri perbankan. Melalui kerjasama strategis dengan Bank DKI, diharapkan Bank NTT dapat terus tumbuh dan memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya.

Klik dan baca juga:  KSP CU Florette Bantu Modal Usaha Kecil Menengah Bagi Anggota

Dengan demikian, masyarakat NTT tidak perlu khawatir, justru mereka dapat menyambut masa depan Bank NTT yang lebih cerah dan berdaya saing tinggi, tetap menjadi bank kebanggaan daerah yang melayani dengan integritas dan komitmen penuh.*** (Min-Koin)