NTT  

Baru Berusia 6 Tahun PT Jamkrida NTT Raih Penghargaan Prestisius

Whatsapp Image 2021 09 12 At 21.04.17
Ibrahim Imang

Tujuan ini sesungguhnya dibangun di atas fondasi filosofis yang kokoh dan kuat yaitu PT Jamkrida NTT hendak terlibat jauh dalam upaya membebaskan rakyat NTT dari aneka belenggu sosial yang memiskinkan dirinya. Karena itu PT Jamkrida lahir dari panggilan moral pembebasan rakyat dari belenggu rantai kemiskinan yang akut yang berlangsung amat sangat lama di daerah ini.

Laporan Pius Rengka

PT Jamkrida NTT meraih Top BUMD Awards 2021. Kabar gembira itu datang dalam situasi NTT masih dikepung Covid-19. Kabar baik ini diterima detakpasifik.com pagi dini hari, 11 September 2021.

Dikabarkan, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT meraih penghargaan prestisius di bidangnya dalam deretan BUMD terkemuka di Indonesia. Direktur Utama Jamkrida, Ibrahim Imang, kepada detakpasifik.com mengungkapkan kegembiraannya karena usia Jamkrida NTT masih terbilang teramat muda jika dibandingkan BUMD sejenis di tanah air.

Whatsapp Image 2021 09 13 At 01.25.25
Foto Saat Penerimaan Penghargaan Sebagai Top Bumd (Badan Usaha Milik Daerah) Awards 2021 Kategori Bintang 3 Dari Majalah Topbusiness Dan Institut Otonomi Daerah (I-Otda)

Dia menyebutkan, PT Jamkirda NTT meraih penghargaan sebagai Top BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Awards 2021 Kategori Bintang 3 dari Majalah TopBusiness dan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA). Penyerahan piala dan piagam dilaksanakan, Jumat (09/09/2021) di Ballroom Hotel Rafles Jakarta.

Dilaporkan, saat memberikan sambutan, Ketua Panitia Top BUMD Awards 2021, M Lutfi Handayani mengatakan, Top BUMD Awards merupakan kegiatan award BUMD Terbesar di Indonesia yang diberikan kepada BUMD-BUMD terbaik.

“Sejak 2016, pemberian Award ini rutin diselenggarakan Majalah Top Business,” kata Lutfi Handayani, Pemimpin Redaksi Majalah Top Business. Ia juga mengatakan, tema yang diangkat dalam Top BUMD Awards 2021 ini adalah “Membangun kinerja dan layanan BUMD tetap produktif di masa pandemi Covid-19”.

Menurut Lutfi, BUMD yang menerima penghargaan adalah BUMD dari seluruh Indonesia yang dinilai berkinerja baik. Disebut berkinerja baik lantaran BUMD banyak melakukan inovasi perbaikan dan telah berkontribusi besar dalam pembangunan daerah, juga memiliki strategi yang mumpuni agar bisnis bertumbuh dan berkelanjutan di masa pandemi Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Jamkrida NTT, Octaviana Ferdiana Mae mengatakan, penghargaan yang diterima Jamkrida NTT ini merupakan bukti pengakuan kinerja PT Jamkrida NTT.

“Kami berterima kasih, penghargaan ini tentu diberikan setelah melalui penilaian terhadap kinerja PT Jamkrida NTT oleh Juri yang sangat kredibel,” kata Octaviana mewakili Direktur Utama PT Jamkrida NTT.

Whatsapp Image 2021 09 13 At 01.25.37
Top Bumd Awards 2021

Octaviana mengatakan, meski dalam kondisi pandemi, PT Jamkrida NTT sebagai BUMD melakukan berbagai inovasi agar dapat mengimplementasikan program strategis yang bermuara pada kesejahteraan rakyat NTT.

“Inovasi menjadi kunci utama dalam pandemi. Hal itu terinspirasi oleh arahan dan petunjuk Gubernur NTT yang mengucapkan perihal inovasi ini berulang kali. Gubernur mengingatkan hal ini, berarti inovasi tentu ini penting dan perlu bahkan harus agar tidak diterpa oleh badai situasi Covid-19. Jadi motivasi Gubernur NTT ini selalu menjadi pegangan direksi dan komisaris dalam mewujudkan visi dan misi PT Jamkrida,” tutup Octaviana.

Diikuti 182 BUMD

Top BUMD Awards 2021 ini, diikuti 182 BUMD dari total 1.149 BUMD di Indonesia. Sejumlah lembaga penilai dan konsultan ikut sebagai penilai. Antara lain, Institut Otonomi Daerah, FEB Universitas Padjadjaran Bandung, LKN, Solusi Kinerja Bisnis (SKB), Asia Business Research Center, Sinergi Daya Prima, Melani K Harriman Associates, Dwika Consulting dan lain-lain.

PT Jamkrida NTT adalah lembaga/perusahaan penjamin kredit untuk memfasilitasi dan menjamin badan usaha maupun perorangan yang akan mengajukan kredit di sektor perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya serta koperasi. PT Jamkrida NTT dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2013 tanggal 7 Oktober 2013 dan Akta Pendirian Nomor 52 tanggal 24 September 2014. PT Jamkrida NTT mempunyai filosofi Kesatuan dan kesetaraan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Klik dan baca juga:  Alasan Gubernur Viktor Laiskodat Lapor Ketua Araksi ke Polda NTT

Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Ibrahim Imang, kepada detakpasifik.com menyatakan, PT Jamkrida NTT baru di tahun ke 6 sudah berhasil mendapatkan Top BUMD di Indonesia, padahal kita harus bersaing dengan seluruh BUMD se-Indonesia. Bukan hanya lembaga penjaminan sejenis yang mengikuti kompetisi ini, tetapi juga Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia.

Whatsapp Image 2021 09 12 At 21.04.12
Ibrahim Imang

Beruntunglah NTT, menyumbangkan dua lembaga keuangan yang meraih posisi prestisius yang ditandai dengan perolehan penghargaan Top BUMD Awards 2021. Selain PT Jamkrida NTT, Bank Pembangunan Daerah NTT juga memperoleh penghargaan yang sama. “Jadi, kami merasa kerja-kerja inovasi dan kerja keras kami selama ini bermakna untuk kepentingan pembangunan ekonomi di daerah ini,” ujar Ibrahim Imang, satu tokoh fenomenal NTT.

Tak Mengherankan

Peraihan penghargaan sangat prestisius ini sesungguhnya tidak mengherankan karena PT Jamkrida di bawah kendali Ibrahim Imang telah beberapa tahun belakangan ini sangat serius menjadikan PT Jamkrida NTT sebagai lembaga jaminan kredit yang kuat dan solid.

Karena itu, berbagai inovasi dikembangkan dengan tim kerja yang kompak dan berorientasi sama. Laporan sebelumnya memperlihatkan PT Jamkrida sanggup menjadi lembaga kredit yang aman dan nyaman. “Saya tancap gas sesaat setelah saya dipilih menjadi Direktur Utama PT Jamkrida,” ujar tokoh penting asal Alor ini.

Disebutkan, kondisi dan perkembangan kredit dan jaminan kredit usah di sektor usaha kecil menengah di NTT hingga paruh pertama tahun 2020 berjalan baik dan sehat, karena kuatnya dukungan lembaga penjaminan kredit daerah Nusa Tenggara Timur. Karena itu, PT Jamkrida berfungsi untuk menjamin kredit tetap aman dan nyaman.

Dalam percakapan Direktur PT Jamkrida NTT Ibrahim Imang dengan detakpasifik.com tahun silam, diperoleh informasi bahwa perihal kondisi dan situasi kredit di NTT pada masa badai Covid-19 ini,  sangat stabil meski badai Covid-19 menghantam cukup keras belakangan ini.

Namun, mantan Direktur Bank NTT ini menyebutkan, salah satu program pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu untuk memajukan sektor ekonomi, khususnya di bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) mendorong pihaknya untuk terus melakukan inovasi sesuai dengan seruan, motivasi dan bimbingan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Menurut Ibrahim Imang, program Pemerintah NTT ini perlu didukung luas, karenanya dibutuhkan lembaga yang dapat menjamin kelangsungan sektor usaha yang sanggup memberikan perlindungan serta bimbingan/pelatihan yang tepat guna memajukan usaha di sektor UMKMK.

Whatsapp Image 2021 09 12 At 21.04.17
Ibrahim Imang

“Tujuan akhirnya ialah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” kata Ibrahim Imang.

Karena itulah, Ibrahim menambahkan, berlatar belakang tujuan tersebut dipandang perlu untuk membentuk lembaga/perusahaan penjamin kredit untuk memfasilitasi dan menjamin badan usaha maupun perorangan yang akan mengajukan kredit di sektor perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya serta koperasi.

Setting Historis

Jika dicermati setting historis lahirnya lembaga penjamin kredit ini, maka ditemukan reasoningnya yang terkait langsung dengan misi mulia yaitu agar para creditor tidak harus gelisah dengan kredit yang ditempuh untuk menjalankan bisnis mereka.

Maka sesuai Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2013 yang terbit 17 Oktober 2013 dan Akta Pendirian Nomor  52 tanggal 24 September 2014, dibentuklah lembaga/perusahaan penjaminan yang diberi nama Perseroan Terbatas “PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur” (PT JAMKRIDA NTT), ujar Ibrahim menjelaskan.

Klik dan baca juga:  Animo 20 Pelaku UMKM di Desa Noelbaki Sangat Kuat

Dijelaskan, pembentukan PT Jamkrida NTT bermaksud  untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan ekonomi serta memberikan jaminan finansial terhadap badan usaha maupun perorangan yang akan mengajukan kredit/pinjaman pada sektor perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya serta koperasi, di samping itu diharapkan dengan pembentukan PT Jamkrida NTT dapat mendorong sektor usaha UMKMK agar dapat mengembangkan komoditas unggulan daerah yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya.

Karena itu, tujuan pembentukan PT Jamkrida NTT antara lain adalah memberikan jasa penjaminan kredit kepada sektor Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Meningkatkan ekonomi daerah dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tujuan ini sesungguhnya dibangun di atas fondasi filosofis yang kokoh dan kuat yaitu PT Jamkrida NTT hendak terlibat jauh dalam upaya membebaskan rakyat NTT dari aneka belenggu sosial yang memiskinkan dirinya. Karena itu PT Jamkrida lahir dari panggilan moral pembebasan rakyat dari belenggu rantai kemiskinan yang akut yang berlangsung amat sangat lama di daerah ini.

Kecuali itu, Bung Iba, begitu kerap ia disapa kalangan terdekatnya, menerangkan PT Jamkrida NTT dapat memberikan jaminan dan perlindungan kepada calon debitur khususnya usaha di sektor UMKMK untuk seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Untuk mengoperasikan mimpi besar ini, maka  PT Jamkrida NTT  menjadikan dirinya sebagai perusahaan penjaminan yang sehat, kompetitif, terpercaya dan terus berkembang dalam penguatan sektor usaha UMKMK demi menuju terciptanya peningkatan ekonomi yang tangguh dan merata di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Terkait dengan impian besar itu maka PT Jamkrida NTT mematok misi sebagai berikut:

  1. Melakukan kegiatan usaha penjaminan kredit dan bantuan konsultasi manajemen usaha bagi penguatan sektor usaha UMKMK agar dapat menjadi pelaku ekonomi yang tangguh.
  2. Meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan sehingga mampu berkembang dan berkompetisi sekaligus memperoleh keuntungan dan manfaat bagi perusahaan, mitra bisnis dan pemilik perusahaan (share holders).
  3. Proaktif terhadap segala bentuk perubahan dengan tetap memperhatikan kepentingan terkait (stake holders).

Sejenis Kultur Kaizen Jepang

Mantan Direktur Bank NTT ini, PT Jamkrida NTT kepada detakpasifik.com merinci  kultur atau budaya kerja yang dibangun seluruh team kerjanya seperti membangun kultur kerja Kaizen di Jepang yang mengutamakan disiplin tinggi, fokus dan bertanggung jawab penuh.

Kerja tim adalah keniscayaan kontekstual sesuai dengan impian yang selalu diucapkan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat. Kita punya mimpi, dan cocok dengan visi gubernur yaitu NTT Bangkit dan NTT Sejahtera.

Whatsapp Image 2021 08 16 At 20.17.24
Gubernur Ntt Viktor B Laiskodat (Kiri) Bersama Wakil Gubernur Ntt Josef A Nae Soi (Kanan)

Kata Bangkit dan Sejahtera itu bukan saja kata yang dipungut begitu saja di tepi jalan, tetapi ini sejenis perubahan total kultur kerja dari gerakan yang sangat biasa ke gerakan meloncat yang luar biasa, yang kemudian terkulturalisasi ke dalam ethos kerja tim di PT Jamkrida.

Kerja tim ini harus dijiwai dan dihayati oleh seluruh jajaran perusahaan, dalam setiap proses usaha perusahaan yaitu:

  1. Berorientasi kepada kepuasan konsumen.
  2. Proaktif terhadap perubahan lingkungan dan iklim usaha.
  3. Berpikir prudent, jujur, positif dan berdedikasi tinggi.
  4. 3 No (No Late, No Errors dan No special payments).
  5. Bekerja tekun, berdisiplin tinggi dengan mengutamakan kepentingan perusahaan.
  6. Selalu meningkatkan profesionalisme demi pencapaian nilai tambah bagi perusahaan.

Terkait dengan kultur kerja yang dikembangkan di lingkungan Jamkrida, maka  tugas dan fungsi PT Jamkrida NTT antara lain:

  1. Melakukan kegiatan usaha dalam bentuk penjaminan untuk membantu akses kredit khususnya kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang mempunyai kelayakan usaha (feasible) namun tidak memenuhi persyaratan tekhnis perbankan/lembaga keuangan, khususnya dalam pemenuhan agunan (belum bankable).
  2. Penjaminan kredit akan mengambil alih sementara risiko pelunasan debitur (Terjamin) kepada pihak perbankan/lembaga keuangan/kredit (Penerima Jaminan), apabila pada waktu yang telah diperjanjikan, terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya.
  3. Dengan penjaminan dari PT Jamkrida NTT, diharapkan agar pihak perbankan/lembaga keuangan/kreditur lebih aman dan lebih ekspansif dalam menyalurkan kredit khususnya kepada sektor usaha UMKMK.
Klik dan baca juga:  TII Perkuat Partisipasi Publik di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Untuk memahami lebih lanjut perihal postur perusahaan penjaminan kredit ini, maka diinformasikan luas tentang Core Bisnis Dan Produk Penjaminan. PT Jamkrida NTT  mempunyai 2 (dua) jenis penjaminan yaitu:

  1. Penjaminan Kredit, antara Lain:
    • Penjaminan Kredit Usaha Mikro, Kecil, Menengah Dan Koperasi (UMKMK), yaitu penjaminan atas kredit yang disalurkan perbankan atau kreditur lain dari mitra usaha PT Jamkrida NTT untuk membiayai sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) atau penjaminan kredit untuk usaha produktif yang meliputi kredit modal kerja dan kredit investasi.
    • Penjaminan Kredit Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu penjaminan atas kredit yang disalurkan perbankan atau kreditur lainnya untuk membiayai pekerjaan konstruksi/pengadaan barang dan jasa dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang yang dibiayai berdasarkan APBN atau APBD, dana BUMN atau BUMD.
    • Penjaminan Kredit Multiguna, yaitu penjaminan atas kredit yang disalurkan perbankan atau kreditur lainnya untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif (non usaha produktif) baik untuk nasabah perorangan, anggota koperasi atau koperasi karyawan yang berpenghasilan tetap dengan coverage risiko kemacetan kredit, baik alasan kematian, PHK maupun alasan kredit macet lainnya.
    • Penjaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penjaminan atas kredit pemilikan rumah non program pemerintah yang diperuntukan bagi pembiayaan penyediaan rumah tinggal pribadi sesuai dengan ketentuan perbankan/kreditur.
    • Penjaminan Kredit Linkage Program, yaitu penjaminan atas kredit yang disalurkan kepada end user melalui kerjasama pola Executing antara bank atau lembaga keungan lainnya (penerima jaminan) dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Koperasi sebagai pihak terjamin, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada penerima jaminan.
  1. Penjaminan Proyek, antara lain:
    • Surety Bond (Penjaminan pengadaan barang dan/atau jasa) yaitu produk penjaminan terhadap penyelesaian sebuah proyek/pekerjaan fisik pembangunan atau pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan tiga pihak yaitu obligee atau pemilik proyek, principal atau penerima proyek dan surety company atau perusahaan penjamin, yang terdiri dari bid atau tender bond, performance bond, advance payment bond, maintenance bond dan jaminan turunan lainnya terkait dengan kontrak induk.
    • Kontra Bank Garansi, yaitu penjaminan atas Bank Garansi yang diterbitkan oleh pihak perbankan untuk kepentingan principal (Kontraktor/Rekanan) sebagaimana yang telah dipersyaratkan oleh pemilik proyek/bowheer/obligee.

Kiranya, dengan mendapatkan sistem kerja serupa itulah tak juga megherankan jika PT Jamkrida NTT di bawah kendali tokoh besar Alor ini boleh berbangga dengan perolehan hasil jerih payahnya.

Dengan amat sangat rendah hati dia berujar: “Apa yang kini kami peroleh adalah hasil kerja tim yang kuat, solid dan selalu mengikuti arahan dan motivasi Gubernurnur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat”.

Kata dia, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat tak jemu-jemunya mendorong, memotivasi dan memberi arahan kepada semua lembaga keuangan daerah agar senantiasa berjalan satu arah dengan impian besar NTT yaitu NTT Bangkit NTT Sejahtera.