Blok Media dalam Pilkada 2024

Oleh Juan Pesau

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada November 2024 telah usai. Para pemenang pemilu menanti pelantikan untuk menjabat secara definitif. Pilkada 2024, seperti biasanya, tidak hanya menjadi ajang pertarungan politik di lapangan, tetapi juga melibatkan peran penting dari media massa, baik media konvensional maupun media online memainkan peran strategis dalam membentuk opini publik.

Salah satu hal yang mencolok dalam pemberitaan media selama Pilkada 2024 adalah terbentuknya blok media. Blok ini, meski tidak selalu tampak secara eksplisit melalui deklarasi terbuka dari setiap media untuk mendukung calon tertentu, dapat dilihat melalui kecenderungan pemberitaan yang condong pada pihak-pihak tertentu. Khususnya media online, dinamika blok ini cukup kental terasa, di mana media terbagi menurut kekuatan masing-masing calon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada. Detak Pasifik pun mengakui terlibat dalam blok ini.

Blok Media dalam Pilkada adalah sebuah Strategi?

Klik dan baca juga:  Sungguhkah Allahku Lemah?

Blok media ini, meskipun tidak secara langsung menyatakan dukungannya terhadap calon tertentu, sebenarnya lebih mencerminkan bagaimana peran media dibagi dalam memberikan liputan. Media-media yang tergabung dalam satu blok cenderung memberikan porsi lebih banyak kepada calon yang mereka anggap lebih relevan dengan tujuan atau kepentingan mereka. Hal ini tentu bukan berarti media-media tersebut menjadi ‘musuh’ bagi media lain yang mendukung calon yang berbeda. Sebaliknya, kemungkinan besar ini adalah sebuah strategi pembagian peran, di mana setiap media memiliki jangkauan audiens dan fokus pemberitaan yang berbeda.

Sebagai contoh, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024, dapat terlihat dengan jelas pembagian blok media yang terjadi. Setidaknya terdapat tiga blok media yang dominan, masing-masing memperkuat salah satu calon. Masing-masing blok berfokus pada pemberitaan yang memperkuat posisi calon yang mereka anggap baik, dengan cara yang berbeda-beda, baik itu dari sisi narasi, framing, hingga jenis isu yang diangkat.

Klik dan baca juga:  Trigatra Bangun Bahasa

Kini, Pilkada 2024 selesai dan para calon terpilih menanti pelantikan, penting bagi media untuk kembali ke jalurnya sebagai pilar demokrasi yang kritis dan objektif. Peran media sebagai pengawas publik dan penyampai informasi yang berimbang tetap menjadi tugas utama yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Media harus kembali mengedepankan prinsip jurnalistik yang objektif, tidak memihak, dan menjaga independensi dalam setiap pemberitaan.

Pemberitaan yang berimbang sangat penting untuk menjaga kredibilitas media, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jujur dan akurat. Media harus memastikan bahwa mereka tetap mengutamakan kualitas informasi.

Selain itu, penting juga disadari, media memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk persepsi publik, baik pada saat Pilkada maupun setelahnya. Kekuatan media, terutama media online, dalam mempengaruhi opini publik sangatlah nyata. Oleh karena itu, media harus senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam memberikan informasi, dengan tetap mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik yang telah ditetapkan.

Klik dan baca juga:  Keyakinan Keras Kepala dan Konsekuensi Kesalingan dalam Sikap

Pilkada serentak telah selesai, tetapi tantangan media tidak berhenti di sana. Blok media yang terbentuk saat Pilkada harus dilihat sebagai dinamika yang terjadi dalam ekosistem media, bukan sebagai ancaman bagi objektivitas jurnalistik. Kini saatnya bagi media untuk kembali berfokus pada tugas utama mereka: memberikan informasi yang berimbang, kritis, dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang mendasarinya.

Akhirnya, Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2025.
Salam…