Kupang, detakpasifik.com – Bupati Sumba Tengah, Paulus Limu mengapresiasi gerakan Komite Penyelenggara Refendendum Terbatas pada Konstitusi 1945 Provinsi Nusa Tenggara Timur. Komite ini menggagas agar masa jabatan presiden Indonesia tidak hanya terbatas pada dua periode masa jabatan seperti yang dijabarkan dalam Pasal 7 UUD 1945.
“Deklarasi Komite Referendum ini, baik pribadi, maupun masyarakat Sumba Tengah sangat mendukung, kalau perlu cepat dilaksanakan,” kata Paulus Limu saat menghadiri deklarasi referendum masa jabatan presiden di Kupang, (21/6/2021).
Paulus menyebut, mayoritas masyarakat Sumba Tengah yang dipimpinnya akan memilih Jokowi jika maju pada periode ketiga.
“Kami yakin masyarakat Sumba Tengah akan mencapai 98%. Karena pada Pilpres 2019 kemarin, masyarakat Sumba Tengah mencapai angka tertinggi dari 22 kabupaten/kota. Maka saya yakin betul masyarakat Sumba Tengah memilih bapak presiden untuk tiga periode,” ujar Paulus Limu.
Menurut Paulus, sosok Jokowi sangat merakyat dan pola kepemimpinannya yang selalu mementingkan kesejahteraan masyarakat umum menjadi alasan utama kenapa Jokowi perlu didorong kembali untuk maju sebagai presiden hingga periode ketiga.
Ia pun berharap gerakan mendukung Presiden Jokowi tiga periode tidak hanya datang dari masyarakat Sumba Tengah tetapi juga turut disambut oleh seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Kita mengharapkan supaya semua komponen masyarakat NTT untuk ikut terlibat. Kurang lebih beberapa bulan kedepan, untuk kita mengatakan pendapat yang tulus, yang ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Demi membangun bangsa kita tercinta, bangsa Republik Indonesia, terlebih khusunya NTT,” katanya.
Deklarasi jajak pendapat atau referendum masa jabatan presiden Republik Indonesia digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (21/6/2021) lalu. Gerakan mengkampanyekan penambahan masa jabatan presiden itu dilakukan selama satu bulan dan akan disiarkan pada 21 Juli 2021 mendatang. (Kristo LON)