Demi Efisiensi Pelantikan Gubernur Bupati Walikota Ditunda

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dok. Ist.

Jakarta, detakpasifik.comSengketa politik Pilkada di sejumlah daerah di Indonesia belum rampung mengakibatkan banyak pelantikan Kepala Daerah yang direncanakan 6 Februari 2025 ditunda demi efisiensi. Pernyataan itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

Pemerintah membatalkan rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada November 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, penundaan setelah MK mengubah jadwal pembacaan putusan dismissal atau putusan sela sengketa pemilihan Pilkada 2024, yang dilaksanakan 15 Februari 2025.

Klik dan baca juga:  Bangun Industri Olahan, Strategi SPK Lakukan Hilirisasi Pertanian di NTT

Putusan sela untuk menentukan berapa perkara sengketa pilkada yang layak disidangkan lebih lanjut atau dihentikan dari 300 perkara. Penundaan pelantikan kepala daerah, kata Mendagri, untuk menunggu putusan MK atas perkara sengketa yang memastikan kepala daerah terpilih, demi efisiensi.

Di tengah pemberitahuan penundaan pelantikan Kepala Daerah, diperoleh kabar, Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung menyatakan, akan melarang ASN di Jakarta berpoligami di era pemerintahannya kelak.

Klik dan baca juga:  Delapan Partai Menolak Tegas Sistem Proporsional Tertutup Usulan PDIP

Hal ini disampaikan Pram dalam acara pemberian gelar kehormatan adat Betawi atau gelar Abang oleh Majelis Kaum Betawi di Ponpes Al-Hamid, Cilangkap Munjul, Jakarta Timur, Sabtu, 1 FebruARI 2025. Alasannya, ia penganut monogami.

Pernyataan Pram tersebut secara tidak langsung merespons Pergub No. 2 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, yang intinya memperbolehkan ASN Jakarta untuk berpoligami dengan seizin atasan.

 

(dp/pr)