Kupang, detak-pasifik.com- Fraksi Partai Demokrat mengemukakan kritik dan perhatian serius terkait pembangunan gedung Pusat Layanan Kanker Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. W.Z. Johanes Kupang.
Dalam pandangan umum yang disampaikan pada paripurna pendapat akhir mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 13 Januari 2025, Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang komprehensif dan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Anggota Fraksi Partai Demokrat mengingatkan bahwa setiap proyek pembangunan, khususnya yang berpotensi mempengaruhi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat, harus disertai dengan kajian mendalam mengenai dampaknya. Dalam hal ini, mereka menegaskan bahwa pembangunan gedung Pusat Layanan Kanker Terpadu yang direncanakan di RSUD Prof. DR. W.Z. Johanes Kupang harus memastikan bahwa proyek tersebut tidak akan menimbulkan efek negatif terhadap lingkungan sekitar, seperti polusi udara, air, atau potensi gangguan terhadap ekosistem setempat. Kajian yang matang mengenai dampak lingkungan sangat diperlukan agar segala potensi kerugian dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.
“Fraksi Partai Demokrat mengkritisi pembangunan gedung Pusat Layanan Kanker Terpadu di RSUD Prof. DR. W.Z. Johanes Kupang dengan menekankan pentingnya memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh.” Tulis Fraksi Demokrat dalam pandangan umum fraksi yang salinannya diterima detakpasifik.com, Senin (13/1/2025).
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan ini. Mereka mendesak agar pemerintah melakukan sosialisasi yang terbuka dan transparan, khususnya kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Sosialisasi yang melibatkan masyarakat akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tujuan dan manfaat dari pembangunan Pusat Layanan Kanker Terpadu tersebut, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, atau bahkan kekhawatiran mereka terkait proyek tersebut.
Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan warga, serta proyek pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, pendekatan yang transparan dan partisipatif diharapkan dapat meminimalkan potensi masalah sosial yang dapat timbul selama dan setelah proses pembangunan berlangsung.
Dengan segala perhatian terhadap dampak lingkungan dan keterlibatan masyarakat, Fraksi Partai Demokrat berharap bahwa pembangunan gedung Pusat Layanan Kanker Terpadu ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat NTT, khususnya dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi penderita kanker, tanpa menimbulkan dampak negatif yang merugikan di kemudian hari. (Juan Pesau)