Dewan Minta Masyarakat Berkontribusi Penuh Menekan Laju Perkembangan Covid-19

Img 20210323 134241
Yuvensius Tukung saat ditemui wartawan.

Kupang, detakpasifik.com- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Yuvensius Tukung meminta masyarakat harus konsisten menjaga protokol kesehatan (Prokes).

“Saya kira pemerintah memerlukan pemahaman baik dan niat baik dari masyarakat untuk membantu meringankan tanggung jawab pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Yuvens kepada wartawan, Selasa (24/03/2021).

Menurut Politisi NasDem itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19.

Klik dan baca juga:  Sekali Lagi Menimbang Penimbang Masa Depan

Karena itu, untuk membantu upaya pemerintah, masyarakat diharapkan mampu menjalankan protokol kesehatan agar tetap menekan laju perkembangan kasus Covid-19.

“Dengan adanya masyarakat taat prokes, itu sudah sangat membantu pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Kota Kupang Capai 16 Persen

Pandemi Covid-19 yang telah mengganggu semua sektor tidak bisa lagi dianggap sepele. Bagi Yuvens, sangat diperlukan kinerja bersama antara pemerintah dengan masyarakat untuk terus menekan laju pertumbuhan Virus asal Wuhan, China itu.

Klik dan baca juga:  Pemprov NTT Bentuk Pokja Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Baca juga: Produk Berbahan Dasar Kelor Ramaikan Pasar Domestik

“Masyarakat perlu dikasih ruang untuk sama-sama bergerak melawan kondisi sekarang,” terangnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man kepada wartawan belum lama ini mengatakan, salah satu upaya pencegahan Covid-19 oleh pemerintah Kota Kupang adalah dengan secara rutin melakukan operasi penegakan protokol kesehatan atau yang lebih dikenal dengan operasi prokasih.

Klik dan baca juga:  Uskup Sipri Hormat Alami Gejala Ini Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19

Dalam operasi tersebut jelas dia, masyarakat diimbau untuk menerapkan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi interaksi/mobilisasi.

Selain penegakan protokol kesehatan kata dia, Pemerintah Kota Kupang juga gencar mengampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat atau germas.* (Yulin Kurnia)