Diduga Langgar Prokes, Praktisi Hukum Minta Polisi Periksa Bupati Manggarai

img 20210613 wa0032
Praktisi Hukum, Edi Hardum

Ruteng, detakpasifik.com Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit atau Hery Nabit diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) terkait pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 baru-baru ini.

Dugaan itu muncul ketika sebuah video berdurasi 26 detik beredar melalui pesan WhatsApp, memperlihatkan Hery Nabit sedang asyik melantunkan lagu sambil bergoyang dengan sekelompok orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

detakpasifik mencoba menghubungi Bupati Hery Nabit pada Kamis (10/6/2021) untuk mengkonfirmasi video itu, tetapi pesan WhatsApp kami belum dibalasnya.

Sejumlah sumber menyebutkan peristiwa itu terjadi saat Hery Nabit menghadiri sebuah acara pesta di Watu, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong pada Kamis (10/6/2021).

 

Video itu kemudian mendapat komentar dari sejumlah pihak, salah satunya datang dari Praktisi Hukum Edi Hardum.

Edi Hardum kepada detakpasifik, Minggu (13/6/2021) mengatakan menyesal dengan sikap Hery Nabit yang diduga telah lalai dalam menjalankan prokes Covid-19. Pria yang berprofesi sebagai advokat ini bahkan meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa Bupati Manggarai, Hery Nabit terkait peristiwa itu.

Klik dan baca juga:  Paket SIAGA Bawa Atmosfer Kampanye Presiden ke Kupang, Menyulut Antusiasme Luar Biasa

“Proses hukum ini penting agar masyarakat jera atau tidak melakukan hal yang sama ke depan,” kata Edi Hardum.

Edi menjelaskan dugaan perbuatan melanggar prokes oleh Bupati Manggarai adalah tindakan pidana yang bukan merupakan delik aduan, tetapi delik biasa.

Karena itu, ia mendorong pihak kepolisian untuk segera memproses Bupati Manggarai secara hukum tanpa harus menunggu adanya pengaduan.

Ia menjelaskan, sejak Covid-19 muncul awal tahun 2020, ekonomi dunia termasuk Indonesia telah mengalami resesi. Karena itu sangat penting bagi semua pihak untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Kapan Covid-19 hilang, tidak ada yang bisa memastikan. Karena itulah, di seluruh dunia, terutama pemerintah Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar Covid-19 “diterima” (sebagai) sahabat,” ujar Edi.

“Artinya semua orang bisa menjalankan aktivitas namun bisa mencegah agar tidak tertular Covid-19. Cara mencegahnya dengan menjalankan prokol kesehatan (prokes) yakni memakai masker, menjaga jarak dan serta mencuci tangan (3M). Inilah yang disebut kehidupan normal baru, new normal,” sambungnya.

Klik dan baca juga:  Berkendara dengan Ojek, Adrianus Garu Menunjukkan Kepedulian di Tengah Kemacetan

Lebih lanjut dia menegaskan, melaksanakan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, terutama pemerintah dan aparat penegak hukum mulai dari presiden sampai kepala desa.

Karena itulah dia menyayangkan ketika melihat video dimana Bupati Manggarai Herybertus Nabit berkumpul dan bernyanyi bersama dengan begitu banyak orang tanpa menjaga jarak dan tidak memakai masker.

“Apa bupati lupa ya kalau sekarang ini masa pandemi, bukankah di Manggarai sudah ada yang meninggal dunia karena Covid-19,” katanya.

Edi menduga, Bupati Hery Nabit terlalu terlarut dalam kegembiraan bersama masyarakat saat peristiwa itu terjadi. Namun, kata Edi, pelanggaran prokes itu bisa saja tidak terjadi jika ada yang mengingatkan.

“Sayang sekali tidak ada orang yang meingatkan beliau (Hery Nabit),” ungkap Edi.

Klik dan baca juga:  Wakil Bupati Manggarai Lantik Marsel Sudirman Jadi Direktur PDAM Tirta Komodo

Menurut Edi, apa yang dipertontonkan Bupati Hery Nabit saat itu akan berdampak bagi penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Manggarai, masyarakat akan sangat mudah melanggar prokes pencegahan Covid-19 ke depannya.

Meski begitu, ia tetap berharap kekeliruan yang dilakukan oleh Bupati Hery Nabit tidak akan membuat masyarakat melupakan protokol kesehatan dan berharap bupati dari PDI-Perjuangan itu tetap berdiri tegak sebagai panglima masyarakat dalam memerangi Covid-19.

Kontributor Ruteng: Heribertus Salus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *