Kupang, detak-pasifik.com- Kebijakan pemadaman listrik bergilir yang diterapkan oleh PT PLN di Kota Kupang dan sekitarnya mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT). Tindakan ini, yang berdampak langsung pada kenyamanan warga, dipandang sebagai bukti lemahnya pelayanan PLN kepada masyarakat setempat.
Salah satu anggota DPRD NTT dari Fraksi Demokrat, Winston Neil Rondo, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini, bahkan menilai bahwa pelayanan listrik di wilayah tersebut semakin buruk.
Menurut Winston, PLN NTT perlu segera diaudit secara menyeluruh, mengingat fasilitas pembangkit listrik yang ada, seperti dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 50 dan 100 megawatt, seharusnya mampu mencukupi kebutuhan listrik di wilayah ini.
“Kenapa listrik bisa padam di Kota Kupang dan sekitarnya, padahal PLN bahkan mengiklankan penjualan listrik hingga ke Timor Leste? Bahkan di kabupaten-kabupaten lain, pemadaman bisa berlangsung selama 6 hingga 10 jam sehari, dan dalam seminggu bisa terjadi dua hingga tiga kali pemadaman,” ungkap Winston.
Namun, menurut Winston, pemadaman listrik bukanlah satu-satunya masalah. Banyak warga yang juga mengeluhkan fluktuasi voltase yang sering terjadi, yang menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik rumah tangga seperti televisi dan kulkas.
“Ini bukan hanya masalah pemadaman, tetapi juga masalah kualitas listrik yang tidak stabil,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh fluktuasi voltase ini seharusnya menjadi perhatian serius dari PLN, yang bertanggung jawab atas distribusi listrik yang aman dan stabil.
Winston mempertanyakan kebijakan pemeliharaan jaringan yang dikatakan PLN sebagai alasan utama pemadaman bergilir.
“Sampai kapan jaringan yang dikatakan rusak ini akan terus dipelihara? Jaringan macam apa yang bisa sampai rusak parah hingga membutuhkan pemadaman setiap hari, bahkan hingga 8 jam sehari?” tambahnya dengan rasa heran.
Kekecewaan terhadap pelayanan PLN semakin diperparah karena terjadi ketika adanya kebijakan diskon 50 persen yang diberikan oleh perusahaan tersebut untuk tagihan listrik pada bulan Januari dan Februari.
“Jangan sampai diskon yang diberikan menjadi alasan untuk terus melakukan pemadaman bergilir yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya, sebagai wakil rakyat, merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan keresahan warga dan akan mendesak pimpinan DPRD untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PLN, baik terkait kebijakan pemadaman listrik maupun masalah lain yang dirasakan oleh masyarakat.
Winston pun mengingatkan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena sudah menyangkut kepentingan dasar masyarakat, yaitu akses terhadap listrik yang layak dan stabil.
“Ini sudah menjadi kegelisahan masyarakat, dan kami tidak akan berhenti memperjuangkan agar pelayanan PLN diperbaiki,” pungkasnya. (Juan Pesau)