Hukrim  

Gasak 4 Buah Handphone, Pelajar di Manggarai Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan di Polres Manggarai

Ruteng, detakpasifik.com Seorang pelajar berinisial FH (19) asal Dange, Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat, (NTT) menggasak 4 buah HP milik penghuni Kost Putra Putri Harmonis di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas I Made Budiarsa mengatakan, aksi pencuri yang melibatkan seorang pelajar itu terjadi pada Selasa, (15/06/2021) sekitar pukl 01.00 WITA.

“Kejadiannya pada hari Selasa, (15/06/2021) sekitar pukul 01.00 di Kost Putra Putri Harmonis Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong,” tulis I Made Budiarsa melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (16/06/2021).

Klik dan baca juga:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Bupati Manggarai

Dalam aksi pencurian tersebut, terang Budiarsa, pelaku membawa kabur 4 buah HP jenis Oppo A3s, Samsung A01 warna hitam, Samsung J5 dan Vivo y91c.

“Pelaku pada saat itu berhasil membawa kabur 4 buah HP masing-masing 1 buah HP Oppo A3s, 1 buah HP Samsung A01, 1 buah HP Samsung J5 dan 1 buah HP Vivo v91c,” ujarnya.

Baca juga: Pria Pencuri Handphone Dalam Masjid di Manggarai Dibekuk Polisi

Budiarsa menjelaskan, pelaku berhasil masuk ke dalam kost milik korban yakni Maria Vinoria Kurniati, Halgani M Paskalin, Agnes Senia dan Vinsensia B Sana dengan cara membuka jendela kemudian membuka pintu kost.

Klik dan baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Judi Kupon Putih di Pasar Inpres Ruteng

“Pelaku masuk dengan cara cungkil jendela, kemudian membuka pintu kost,” katanya.

Unit Jatanras Polres Manggarai yang menerima laporan terkait pencurian itu langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.

“Pelaku ditangkap pada hari itu juga sekitar pukul 21.00 di kostnya dan dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone,” sebut Budiarsa.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Klik dan baca juga:  Polres Manggarai Buka Layanan SIM Khusus Perempuan Tiap Hari Jumat

Kontributor Ruteng: Heribertus Salus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *