NTT  

Inspektorat Daerah Provinsi NTT Selalu Berinovasi

images (51)
Kepala Inspektorat Daerah NTT Ruth Diana Laiskodat.

detakpasifik.com Latar belakang pembangunan inovasi pemerintah merupakan salah satu langkah agar terwujudnya good governance. Berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2019, Indonesia berada di peringkat ke-85 dari 129 negara dengan skor 29,8. Pada regional ASEAN, inovasi Indonesia berada di posisi kedua terendah.

GII digunakan oleh pemangku kepentingan sebagai tolak ukur dalam menstimulasi dan mengukur aktivasi inovasi. Indeks ini juga menunjukkan semakin inovatif suatu negara maka semakin maju perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan inovasi dan kreativitas pemerintahan dimulai dari individu, kelompok dan meningkat menjadi inovasi organisasional. Sasarannya agar seluruh pihak dapat mengembangkan keterampilannya untuk mempermudah pekerjaannya (Permadi: 2018).

Inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik, secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

Sejalan dengan itu, usulan inovasi daerah tentunya tidak dibatasi hanya berasal dari pemerintah daerah, melainkan dibuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengusulkan inovasi daerah.

Inovasi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah didefinisikan sebagai semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Klik dan baca juga:  Aice dan Distributor Seluruh Indonesia Salurkan Jutaan Es Krim dan Masker untuk Masyarakat

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah menguraikan secara lebih rinci pelaksanaan inovasi daerah dalam beberapa tahapan yang dimulai dari pengusulan, penetapan, uji coba, sampai pada penerapan inovasi daerah terkait.

Selanjutnya, terhadap penerapan inovasi daerah dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan oleh Menteri kepada pemerintah daerah atau oleh pemerintah daerah kepada individu dan perangkat daerah yang inovasi daerahnya berhasil diterapkan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah yang dimaksud dengan inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui: peningkatan pelayanan publik;
pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan peningkatan daya saing daerah.

Inovasi daerah diselenggarakan berdasarkan prinsip: peningkatan efisiensi; perbaikan efektivitas; perbaikan kualitas pelayanan; tidak menimbulkan konflik kepentingan; berorientasi kepada kepentingan umum; dilakukan secara terbuka; memenuhi nilai kepatutan; dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.

Klik dan baca juga:  Wapres Gibran Bergerak Cepat

Pada tahun 2020 Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan dua Inovasi yaitu Klinik Konsultasi dan Media Sosial dan pada tahun 2021 bersamaan dengan adanya gedung kantor baru Inspektorat Daerah Provinsi NTT mengalami beberapa gebrakan dalam hal inovasi, Inspektorat Daerah Provinsi NTT telah meluncurkan 15 Inovasi pada tahun 2021 yaitu sebagai berikut:

Protokol Kesehatan pada Era New Normal Tahun 2021; Parapan Penyemprotan Disinfektan Tahun 2021 pada ITDA Prov NTT; E Surat Cuti Tahun 2021 pada ITDA Prov NTT; E Data Pensiun Tahun 2021 pada ITDA Prov NTT; E Surat Masuk Keluar Tahun 2021 pada ITDA Prov NTT; IKM Eksternal Berbacode Tahun 2021 pada ITDA Prov NTT; ISO 9001 2015 Tahun 2021 pada ITDA Prov NTT; Olah Tubuh Tahun 2021 pada ITDA Prov NTT; E Audit Tahun 2021 pada ITDA Prov NTT; E-Informasi Tahun 2021 Pada ITDA Prov NTT; Gerakan Nasional Revolusi Mental Cinta Tanah Air Tahun 2021 Pada ITDA Prov NTT; Pks Pemeriksaan Keuangan Tahun 2021 Pada ITDA Prov NTT; Bedah Regulasi Pengawasan Tahun 2021 Pada ITDA Prov NTT; Eco Office Tahun 2021 Pada ITDA Prov NTT; Pelayanan Publik Melalui Media Sosial.

Klik dan baca juga:  Gubernur NTT Menyerukan PSSI Dibangun dengan Paradigma Peradaban Baru

Pada tahun anggaran 2022 Inspektorat Daerah Provinsi NTT telah mencanangkan sejumlah 31 inovasi daerah.

Diharapkan dengan adanya inovasi daerah dapat mendukung segala tugas dan kewajiban Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan di lingkup Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur serta pelayanan kepada masyarakat Provinsi NTT.

Inspektorat Daerah Provinsi NTT akan terus berpacu dalam niat dan tekad untuk melahirkan Inovasi-inovasi daerah demi tercapainya good governance menuju NTT Bangkit NTT Sejahtera.

Oleh DONI MONARDO LOPES DE CARVALHO, Staf Kantor Inspektorat Daerah NTT.