Kupang, detakpasifik.com – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Gubernur NTT pada Senin (18/10/2021). Dalam RUBS LB itu, Direksi memproyeksikan modal inti Bank NTT mencapai 2 (dua) triliun pada akhir tahun 2021.
Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho mengatakan, hingga Oktober 2021, modal inti bank plat merah itu telah mencapai 1,9 triliun. Dan bank tinggal membutuhkan 104 miliar lagi untuk mencapai ketentuan modal inti sebesar 2 triliun.
“Kita masih membutuhkan Rp 104 miliar, dan dalam RUPS tadi dalam tiga bulan ke depan ada penambahan Rp 47 miliar. Sehingga pada tahun 2021, kita optimis memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 2 triliun,” katanya.
RUPS LB tersebut juga dihadiri para pemegang saham mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur selaku pemegang saham pengendali.
Alex mengatakan, terdapat sejumlah kabupaten yang telah menetapkan Perda penyertaan modal inti kepada Bank NTT, antara lain Kabupaten Kupang, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo dan Ende, Rote Ndao, Alor, Sikka, Lembata dan Sabu Raijua.
RUPS LB juga menetapkan perubahan nomenklatur Direksi sesuai dengan POJK Nomor 12 Tahun 2021. Agenda lainnya adalah laporan Direktur Kepatuhan terkait perkembangan pemenuhan modal dasar saham seri A dan seri B.
Selain itu, dalam RUPS LB juga dibahas laporan Ketua KRN terkait hasil fit and proper test Direktur Pemasaran Dana dan usulan penambahan persentase jasa produksi pengurus dan karyawan.
Perubahan nomenklatur Direksi, disesuaikan dengan POJK Nomor 12 Tahun 2021. Agenda lainnya adalah laporan Direktur Kepatuhan terkait perkembangan pemenuhan modal inti Bank NTT dan usulan perubahan dan penambahan modal dasar saham seri A dan seri B.
RUPS LB juga membahas laporan Ketua KRN terkait hasil fit and proper test Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, dan usulan penambahan persentase jasa produksi pengurus dan karyawan Bank NTT.
Alex menjelaskan, pergantian nomenklatur Direksi terjadi pada itu Direktur Pemasaran Dana berubah menjadi Direktur Dana dan Treasury, Direktur Umum menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Direktur Pemasaran Kredit menjadi Direktur Kredit. Sedangkan nomenklatur Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tetap atau tidak berubah.
Perubahan nomenklatur ini juga menyebabkan Direktur Pemasaran Dana Bank NTT hasil fit and proper test tidak jadi dilantik, dan Direktur Umum Yohanis Landu Praing digeser untuk mengisi jabatan tersebut.
“Nomenklatur Direktur Pemasaran Dana berganti menjadi Direktur Dana dan Treasury dan dijabat oleh Pak Yohanis Landu Praing. Ada pergeseran,” katanya. (dp)