Kupang, detakpasifik.com – Dua pekan lalu, media ini merilis kisah dua bocah kakak beradik di Jalan Piet A. Tallo di bilangan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, tak jauh dari Kampus Undana Kupang.
Adalah Andre (13) dan Ralan (12) nama bocah kakak beradik itu. Saban hari, selepas makan siang, kakak beradik itu berangkat dari kamar kos di Oesapa menuju trotoar di tepi lintasan Jalan Raya Piet A. Tallo untuk berjualan jagung rebus. Di tempat ini keduanya bertaruh nasib untuk hari esok yang lebih baik. (Baca Andre dan Ralan Dua Bocah Pejuang Rupiah di Jalan Piet A Tallo).
Andre dan Ralan adalah dua anak manusia yang harus merasakan kerasnya hidup di usia yang masih terbilang dini. Mereka tentu tidak seberuntung kebanyakan anak lainnya.
Baca juga: Andre dan Ralan Dua Bocah Pejuang Rupiah di Jalan Piet A Tallo
Kisah Andre dan Ralan adalah sebuah fenomena sosial. Ceritera tentang keduanya pun mendapat tanggapan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man.
Ditemui di kantornya Senin (22/3) siang, Herman mengaku kisah Andre dan Ralan adalah satu dari banyak kisah pahit anak-anak di Kota Kupang. Meski begitu, Wakil Wali Kota Kupang dua periode ini memuji kegigihan Andre dan Ralan membantu orangtuanya.
Banyak anak-anak di Kota Kupang bekerja di bawah umur
Kepada detakpasifik.com, dr. Herman Man menceritakan terdapat banyak anak-anak di Kota Kupang yang bekerja di bawah umur. “Ada yang berjualan koran (di tepi jalan),” kata Herman.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Kota Kupang Capai 16 Persen
Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang selalu berupaya melakukan operasi pencegahan terhadap anak-anak yang bekerja di bawah umur.
“Pemerintah berupaya melakukan pencegahan pekerjaan paksa terhadap anak di bawah umur,” ungkap Herman.
Operasi penertiban terhadap anak-anak yang bekerja di bawah umur itu dilanjutkan dengan melakukan upaya pemberdayaan. Sampai di sini, ia tidak menyebut bentuk pemberdayaan terhadap anak-anak itu.
(Kristo LON – Sinto D)