Kisah Dua Bocah Pejuang Rupiah di Jalan Piet A Tallo Dapat Tanggapan Wakil Wali Kota Kupang

heh[1]
Redaktur humaniora detakpasifik.com, Kristo LON, saat berbicara bersama Andre dan Ralan di pinggir jalan Piet A. Tallo. (Foto: detakpasifik).

Kupang, detakpasifik.com Dua pekan lalu, media ini merilis kisah dua bocah kakak beradik di Jalan Piet A. Tallo di bilangan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, tak jauh dari Kampus Undana Kupang.

Adalah Andre (13) dan Ralan (12) nama bocah kakak beradik itu. Saban hari, selepas makan siang, kakak beradik itu berangkat dari kamar kos di Oesapa menuju trotoar di tepi lintasan Jalan Raya Piet A. Tallo untuk berjualan jagung rebus. Di tempat ini keduanya bertaruh nasib untuk hari esok yang lebih baik. (Baca Andre dan Ralan Dua Bocah Pejuang Rupiah di Jalan Piet A Tallo).

Andre dan Ralan adalah dua anak manusia yang harus merasakan kerasnya hidup di usia yang masih terbilang dini. Mereka tentu tidak seberuntung kebanyakan anak lainnya.

Klik dan baca juga:  Kolaborasi Pemerintah dan Gereja Majukan NTT

Baca juga: Andre dan Ralan Dua Bocah Pejuang Rupiah di Jalan Piet A Tallo

Kisah Andre dan Ralan adalah sebuah fenomena sosial. Ceritera tentang keduanya pun mendapat tanggapan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man.

Ditemui di kantornya Senin (22/3) siang, Herman mengaku kisah Andre dan Ralan adalah satu dari banyak kisah pahit anak-anak di Kota Kupang. Meski begitu, Wakil Wali Kota Kupang dua periode ini memuji kegigihan Andre dan Ralan membantu orangtuanya.

Klik dan baca juga:  Okupansi Hotel Anjlok, Ini Tanggapan Pemkot Kupang

Banyak anak-anak di Kota Kupang bekerja di bawah umur

Kepada detakpasifik.com, dr. Herman Man menceritakan terdapat banyak anak-anak di Kota Kupang yang bekerja di bawah umur. “Ada yang berjualan koran (di tepi jalan),” kata Herman.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Kota Kupang Capai 16 Persen

Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang selalu berupaya melakukan operasi pencegahan terhadap anak-anak yang bekerja di bawah umur.

“Pemerintah berupaya melakukan pencegahan pekerjaan paksa terhadap anak di bawah umur,” ungkap Herman.

Klik dan baca juga:  Marten Mitar Ajak Pemuda Lestarikan Tarian Caci

Operasi penertiban terhadap anak-anak yang bekerja di bawah umur itu dilanjutkan dengan melakukan upaya pemberdayaan. Sampai di sini, ia tidak menyebut bentuk pemberdayaan terhadap anak-anak itu.

(Kristo LON – Sinto D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *