Klaim Tanah Konay, Kuasa Hukum Victoria Anin Diduga Catut Nama Hotman Paris

Fransisco Fernando Bessi.

Kupang, detakpasifik.com Kuasa Hukum keluarga Victoria Anin, Rikhardus Joka dan Kores Tambunan diduga mencatut nama tim bantuan hukum Kopi Jhoni Hotman Paris Jakarta saat menggelar konferensi pers di Hotel Sotys Kupang, Minggu (18/3/2021) lalu. Saat itu, Richardus dan Kores menyebutkan bahwa mereka adalah Tim Bantuan Hukum Kopi Jhoni Hotman Paris Jakarta dan akan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Victoria Anin untuk mendapatkan hak atas tanah warisan keluarga Konay seluas kurang lebih 350 ha di Kota Kupang yang saat ini dikuasai oleh Marten Konay dan kakaknya Army Konay.

Pencatutan nama tim bantuan hukum Kopi Jhoni Hotman Paris oleh kuasa hukum Victoria Anin itu disampaikan oleh Pengacara Fransisco Fernando Bessi, Kamis (1/4/2021). Kepada media, Sisko Bessi mengatakan telah mengecek secara langsung ke pihak Hotman Paris di Jakarta dan menemukan pengakuan bahwa kedua kuasa hukum itu tidak ada dalam tim bantuan hukum Kopi Jhoni Hotman Paris Jakarta.

Klik dan baca juga:  Diaspora Rote Ndao di Mollo Utara Sehati untuk SIAGA

“Data ini kami dapatkan setelah kami crosscheck ke tim Kopi Jhoni, di mana tim Kopi Jhoni itu merupakan teman kuliah saya, Edward Sinambela dan dia tidak mengenal dua orang itu, rekan Rikhardus Joga dan Kores Tambunan,” kata Sisko Bessi kepada detakpasifik melalui sambungan telepon, Kamis (1/4/2021).

“Kemudian setelah dikonfirmasi oleh Pak Edward Sinambela selanjutnya bang Hotman Paris Hutapea melalui Instragram sudah mengutuk keras pihak-pihak yang mencatut nama di dalam kop surat maupun mengatasnamakan Hotman Paris Kopi Jhoni,” sambung Sisko Bessi.

Pres rilis dari kuasa hukum keluarga Victoria Anin. Dalam pres rilis ditulis bahwa mereka adalah Tim Bantuan Hukum Kopi Jhoni Hotman Paris Jakarta.

Fransisco Bessi atau Sisko Bessi adalah kuasa hukum yang ditunjuk Marten Konay dan Army Konay menghadapi klaim keluarga Victoria Anin atas dua bidang tanah warisan keluarga Konay dengan total luas kurang lebih 350 ha di Kota Kupang.

Tanah itu terletak di Kelurahan Oesapa dan dikenal dengan tanah pagar panjang seluas 250 ha dan di Kelurahan Lasiana dikenal dengan danau ina seluas kurang lebih 100 ha.

Klik dan baca juga:  Konsolidasi Partai NasDem di Sumba: Mempersiapkan Kemenangan Paket SIAGA

Menurut Sisko Bessi, ia dan kliennya, Marten Konay akan segera menempuh proses hukum terhadap kedua kuasa hukum keluarga Victoria Anin itu.

Perbuatan keduanya juga dinilai melanggar etika dan telah menipu masyarakat Kota Kupang.

“Proses pidana akan kami lakukan. Karena ini rekan kami, kami akan somasi mereka dulu. Selain dari bang Hotman Paris di Jakarta juga akan mensomasi orang-orang ini. Setelah somasi kami pastikan akan tempuh langkah pidana,” kata Sisko.

“Jangan dikira kalian dari Jakarta bisa menipu kami masyarakat di Kota Kupang jangan mengaku-ngaku sebagai tim Hotman Paris, tim Kopi Jhoni nyatanya tidak benar,” sambungnya.

Sisko juga menduga dua orang kuasa hukum tersebut bukanlah pengacara karena tidak percaya diri dengan nama mereka sendiri.

Klik dan baca juga:  Sumba Barat Daya Siap Menangkan Paket SIAGA di Pilkada 2024

“Mungkin bukan pengacara karena tidak percaya diri dengan nama mereka sendiri. Saya juga sekarang ini menduga jangan sampai mereka ini bukan pengacara, di Jakarta kan banyak yang pakai jas ngaku-ngaku sebagai pengacara padahal bukan,” kata Sisko.

Hingga berita ini dimuat, detakpasifik belum berhasil menghubungi pihak kuasa hukum keluarga Victoria Anin guna mengkonfirmasi kebenaran pencatutan nama tim Kopi Jhoni Hotman Paris tersebut.* (JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *