Kupang, detakpasifik.com – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), secara resmi bersurat ke Menteri Perdagangan RI. Dalam surat bernomor BU: 004.1/01/Perindag/2022 tertanggal 12 Mei 2022, Gubernur VBL memohon kepada pemerintah pusat agar Kopi Flores, NTT diperkenankan menjadi kopi resmi event G20 nanti.
Adapun surat gubernur ini mengacu pada surat Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Manggarai No: 008/Kadin/MGR/V/2022 tanggal 11 Mei 2022 perihal Permohonan Kopi Indikasi Geografis (IG) Flores, NTT menjadi kopi resmi event G20.
Masih di dalam surat yang berkop gubernur dan ditandatangani oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, terdapat tiga poin penting mengapa Kopi Flores diperjuangkan menjadi kopi resmi dalam forum yang akan dihadiri oleh para pemimpin negara-negara besar di dunia itu.
Fakta-fakta yang dijadikan pertimbangan seperti: pertama, Kopi Flores, NTT telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kedua, sebagaimana angka satu di atas Kopi Flores, NTT dimaksud adalah Kopi Arabika Flores Bajawa (KAFB), Kopi Arabika Flores Manggarai (KAFM), Kopi Robusta Flores Manggarai (KRFM).
Ketiga, sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan G20 di Bali dan Side Event di Labuan Bajo maka Kopi Flores dapat dipakai sebagai kopi resmi pada kegiatan G20.
Dukungan Bank NTT
Direktur Utama Bank NTT, Alexander Riwu Kaho menegaskan bahwa sebagai bank daerah, pihaknya siap mendukung langkah yang sedang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi NTT.
“Langkah mencintai produk sendiri yang ditempuh oleh Bapak Gubernur berdampak sangat positif sekali bagi kebangkitan dan kesinambungan ekonomi NTT khususnya dalam skala UMKM. Dengan sikap dan gerakan ini, semua stakeholder yang menjadi rantai perputaran ekonomi skala UMKM juga harus berani berbenah produksi, kualitas, harga yang wajar, keragaman produk serta persaingan produk yang sehat dan kompetitif di pasar,” katanya.
Yang membanggakan dari proses ini adalah, Bank NTT bekerja sama dengan Kakanwil Kemenkum HAM NTT untuk memfasilitasi hak atas kekayaan intelektual, indikasi geografis serta sertifikasi halal.
Bank NTT juga memfasilitasi pembuatan narasi secara digital dari setiap produk unggulan sehingga siapa pun dengan mudah mengakses informasi ini dengan menggunakan smartphone.
Dari sisi pemasaran, Bank NTT melalui setiap cabang, mendorong UMKM untuk menjual produknya di marketplace yang tersedia.
Kristo Lon