Hukrim  

Mesin ATM Eror, Uang Milik Nasabah BCA Cabang Ruteng Digasak Pencuri

Garis polisi dipasang di salah satu ATM BCA cabang Ruteng

Ruteng, detakpasifik.comSejumlah anggota polisi pada Kamis (5/8/2021) memasang garis polisi di ruangan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia cabang Ruteng.

Seperti disaksikan, sejumlah anggota polisi tersebut tampak sibuk keluar masuk Kantor BCA Ruteng yang beralamat di Kelurahan Mbaumuku itu. Bahkan diantaranya ada yang dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Manggarai melalui Kasubag Humas, I Made Budiarsa mengatakan, pemasangan garis polisi pada mesin ATM Bank Central Asia itu merupakan bagian dari langkah penyelidikan dalam menangani kasus pencurian uang milik seorang nasabah.

Klik dan baca juga:  Pria Pencuri Handphone Dalam Masjid di Manggarai Dibekuk Polisi

“Itu bagian dari langkah penyelidikan dalam menangani kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 19 Juli sekitar pukul 19.00 Wita di dalam ruangan ATM BCA,” kata Made.

Budiarsa menjelaskan, korban adalah Filipus Neri Sampur (36) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan Watu, Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Sementara pelaku kata dia, belum diketahui identitasnya dan saat ini tengah dilakukan identifikasi melalui rekaman CCTV yang terpasang di ruangan penyimpanan mesin ATM.

“Identitas pelaku belum diketahui, kita sedang lakukan identifikasi melalui rekaman CCTV,” ujarnya.

Selain memasang garis polisi, pantauan Pasifik di lapangan, polisi juga memanggil pihak BCA untuk dimintai keterangan.

Klik dan baca juga:  Skandal Korupsi Bansos: KPK Panggil Anggota DPR RI Herman Herry

Kepada wartawan, Anton, salah satu staf di bank itu mengaku tidak tahu dengan kasus tersebut dan pihaknya hadir di Polres Manggarai untuk dimintai keterangan.

“Keterangan lebih lanjut nanti langsung ke pihak polisi karena mereka yang menggali terkait dengan kasus ini, dan dari pihak kami masalah ini kami tidak tahu,” ujar Anton.

Kronologis Kejadian

Budiarsa menerangkan, kasus pencurian itu bermula pada tanggal 19 Juli 2021, seorang nasabah atas nama Filipus Neri Sampur (36) melakukan transaksi penyetoran uang tunai pada mesin ATM BCA.

Klik dan baca juga:  Mahasiswi di Manggarai Jadi Korban Begal Payudara

Dia menjelaskan, total uang yang disetor korban pada saat itu senilai Rp4.100.000 dalam mesin ATM. Tetapi yang berhasil diproses hanya Rp3.900.000 sehingga uang Rp200.000 diambil kembali oleh korban.

Setelah transaksi setor tunai diproses, korban langsung meninggalkan ruangan ATM dan ternyata uang yang disetorkan terjadi masalah sehingga uang tersebut kembali keluar.

Dari hasil rekaman CCTV, kata Budiarsa, uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui.

Penulis: Heribertus Salus

Editor: Juan Pesau