Kupang, detak-pasifik.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmennya mendukung program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyatakan bahwa provinsi NTT siap menjadi yang pertama dan paling gencar dalam mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini dianggap penting dalam mendongkrak ekonomi masyarakat pedesaan di NTT.
Melki Laka Lena juga menegaskan bahwa NTT telah membentuk dua koperasi Merah Putih, salah satunya, Koperasi Merah Putih Kelautan dan Perikanan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba di Kota Kupang, yang diresmikan beberapa waktu lalu. Ini menjadi bukti NTT siap menjalankan program ini, dan bahkan siap menjadi percontohan bagi provinsi lainnya di Indonesia.
Meski ada sejumlah pihak yang masih meragukan keberhasilan koperasi Merah Putih, terutama karena khawatir akan mengganggu badan usaha yang telah ada di desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), banyak pihak yang optimis bahwa kehadiran koperasi ini justru akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa di NTT. Salah satunya adalah Frans Kape, seorang politisi senior yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini.
Dalam bincang dengan detak-pasifik.com, Senin ( 24/3/2024), Frans Kape menjelaskan, kehadiran koperasi Merah Putih akan membawa perubahan besar bagi perekonomian masyarakat NTT, khususnya di daerah pedesaan. Koperasi ini diyakini dapat membantu petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro lainnya dengan membuka akses pasar yang lebih luas dan menguntungkan. Selama ini, petani di NTT sangat bergantung pada pengepul untuk memasarkan hasil pertanian mereka. Namun, seringkali harga jual yang ditetapkan pengepul sangat rendah, jauh dari harga pasar yang sesungguhnya, sehingga tidak menguntungkan bagi petani.
“Kehadiran koperasi Merah Putih ini akan sangat membantu, karena akan memberi peluang bagi petani untuk menjual hasil pertanian mereka dengan harga yang lebih adil dan sesuai dengan harga pasar,” ujar mantan anggota DPRD NTT ini.
Fans mengatakan, NTT dikenal memiliki beragam sumber daya alam yang sangat potensial, baik di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan. Namun, meskipun sumber daya alam ini sangat menjanjikan, keuntungan yang diperoleh masyarakat belum optimal. Hal ini terjadi karena petani dan pelaku usaha lainnya tidak dapat mengakses pasar secara langsung, yang membuat mereka sangat tergantung pada pengepul. Dengan demikian, harga yang diterima petani sering kali tidak mencerminkan nilai pasar yang sesungguhnya.
“Jahe, jambu mente, kopi, dan hasil bumi lainnya memiliki potensi pasar yang besar, namun seringkali tidak menguntungkan bagi petani. Sumber daya ini sangat marketable, namun belum profitable karena harga sering kali ditentukan sepihak oleh pengepul,” kata Frans.
Menurut Mantan Ketua AMPI NTT ini, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat desa, terutama dalam mengakses pasar yang lebih luas dan menguntungkan. Koperasi ini tidak hanya bertujuan untuk memasarkan hasil pertanian, perikanan, dan peternakan, tetapi juga akan memberikan perlindungan bagi masyarakat desa dari praktek rentenir yang selama ini sering merugikan mereka.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih juga berpotensi untuk mengembangkan industri kecil di desa-desa, sehingga hasil komoditas tidak hanya dipasarkan mentah, tetapi melalui proses pengolahan yang dapat meningkatkan nilai jual. Dengan demikian, masyarakat desa tidak hanya diuntungkan dari penjualan langsung, tetapi juga dapat merasakan manfaat dari peningkatan kualitas produk mereka.
Meski begitu, Frans Kape mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan koperasi. “Koperasi Merah Putih harus dapat menjamin pasar bagi hasil pertanian, perikanan, dan peternakan masyarakat desa. Selain itu, pengawasan yang ketat dan pembuatan industri kecil di desa akan memperkuat ekonomi lokal,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan dengan tiga pendekatan utama. Pertama, mendirikan koperasi baru yang akan menjadi basis kegiatan ekonomi masyarakat desa. Kedua, melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang sudah ada, agar lebih produktif dan efisien dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Ketiga, mengembangkan koperasi yang telah berjalan, namun membutuhkan dukungan tambahan untuk memperluas kapasitas dan jangkauan pasar mereka.
Untuk mendukung pembentukan koperasi ini, pemerintah pusat telah menyediakan alokasi anggaran sebesar 3 hingga 5 miliar rupiah per unit koperasi. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat koperasi dan memberikan dukungan dalam pengembangan industri kecil di desa-desa.
Sementara itu, Gubernur Melki Laka Lena menyatakan tekadnya untuk menjadikan NTT sebagai provinsi yang tidak hanya siap, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap, dengan dukungan yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah, program ini akan berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan, serta menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan.
Melalui langkah-langkah yang sudah direncanakan, NTT berpeluang menjadi provinsi yang menggeliatkan ekonomi desa dan menjadi model bagi provinsi lain dalam mendukung kemajuan ekonomi lokal melalui koperasi. Program Koperasi Desa Merah Putih diyakini akan membawa angin segar bagi masyarakat desa NTT, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan.** (Juan Pesau)