Pelajar Panjat Tembok Akibat Akses Jalan Sekolah Ditutup, DPRD Singgung Hasil Ukur BPN

img 20210318 181100
Siswi sedang memanjat tembok.

Kupang, detakpasifik.com Penutupan akses jalan menuju SMK N 7 Kupang dan SD Petra di Kecamatan Alak, Kota Kupang oleh pemilik lahan menyebabkan sejumlah pelajar harus memanjat tembok setinggi 2 (dua) meter untuk masuk sekolah. Polemik penutupan jalan itu ternyata telah ditangani oleh DPRD bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan melakukan pengukuran ulang lokasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvens Tukung mengatakan pihaknya bersama BPN, dan pemilik lahan disaksikan oleh masyarakat setempat pernah melakukan pengukuran ulang lokasi. Rekomendasi hasil pengukuran itu menyatakan pemilik lahan membangun pagar pembatas di atas akses publik yang merupakan jalan menuju sekolah.

screenshot 2020 0818 182321[1]

“Kami sudah melakukan RDP melibatkan komponen masyarakat dan pihak yang ada kaitannya dengan kepemilikan lahan. Rekomendasi komisi waktu itu adalah dilakukan pengukuran ulang di lokasi. Hasilnya BPN menemukan bahwa pemilik lahan membangun pagar di atas akses publik,” kata Yuvens Tukung.

Klik dan baca juga:  Cara Cek Informasi Diduga Hoaks

Surat rekomendasi ini rupanya dibalas oleh pemilik lahan dengan mengirimkan surat keberatan. “Pemilik lahan meminta agar dilakukan pengukuran ulang,” ungkap Yuvens.

Menurut Yuvens, kehadiran pemerintah saat ini sangat penting untuk menyelesaikan persoalan penutupan jalan itu. Pemerintah diharapkan tegas menentukan sikap sesuai rekomendasi hasil pengukuran dari BPN.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah responsibilitas pemerintah. Pemerintah mau buat apa dengan persoalan yang dihadapi masyarakat ini. Pemerintah harus segera hadir untuk menyelesaikan masalah penutupan jalan itu,” ungkap Yuvens.

Diberitakan sebelumnya, pelajar SMK N 7, dan SD Petra di Kecamatan Alak, Kota Kupang harus memanjat tembok setinggi 2 meter untuk bisa masuk sekolah. Pasalnya, akses jalan menuju dua sekolah itu ditutup akibat pembangunan yang dilakukan oleh dua pengusaha dari PT Caycong dan PT Pitoby.

Kedua perusahaan ini melakukan pembangunan dan menutup penuh akses jalan dengan membangun tembok.

Baca juga: Pelajar di Kupang Panjat Tembok 2 Meter Akibat Jalan Menuju Sekolah Ditutup

Klik dan baca juga:  Kejaksaan Negeri Kota Kupang Komitmen Berantas Korupsi

Fitri, siswi kelas 6 SD Petra mengaku sudah setahun ia dan teman-temannya harus berjibaku dengan kokohnya tembok untuk bisa berjuang masuk sekolah. Bila tidak memanjat tembok, Fitri dan pelajar lainnya memilih melewati jembatan darurat yang dibangun seadanya. Itu pun mereka harus ekstra hati-hati agar tidak terjatuh ke dalam jurang.

Pelajar yang terlihat ekstra hati-hati saat menyeberangi jembatan kecil ke sekolah.

“Kami lewat kali dan panjat pagar, karena jalan yang biasa lewat sudah ditutup,” ungkap Fitri, siswi kelas 6 SD Petra kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Sementara, Bobby Pitoby selaku penanggung jawab PT Pitoby menegaskan pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari BPN terkait batasan lokasi.

“Belum ada surat resmi kepada para pihak, baik kita maupun pihak PT Caycong atau pihak mana pun. Itu kita belum mendapatkan suatu surat atau konfirmasi. Itu belum pernah ada,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya siap membongkar kembali tembok yang telah dibangun jika telah ada surat dari BPN.

Klik dan baca juga:  Kekaguman Tokoh Muslim di Negekeo terhadap Simon Petrus Kamlasi

“Beta (saya) siap. Jangankan itu, hari ini juga kita siap. Ini masalah tidak besar sama sekali. Menurut beta masalah sepele, sekecil ini. Mari katong (kita) duduk baik-baik. Kita ba’omong (bicara). Masalah di mana, supaya ada solusi,” ujarnya.

“Beta berjanji akan membuka akses jalan kepada masyarakat setempat,” sambungnya.

 

(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *