Pemprov NTT Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022

Whatsapp Image 2021 05 01 At 09.21.20
Suasana Musrenbang RKPD tahun 2022 di aula G. Boeky Bappelitbangda NTT. Foto/detakpasifik/irfan b.

Kupang, detakpasifik.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2022 secara virtual Jumat (30/4/2021).

Kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2022 ini dibuka secara resmi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dari Labuan Bajo, Manggarai Barat dan didampingi oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Dalam sambutannya, Menteri Suharso memberikan arahan kebijakan pengembangan wilayah Nusa Tenggara Timur untuk mendorong percepatan pembangunan manusia dan pertumbuhan wilayah, memacu transformasi perekonomian daerah dalam memantapkan peran wilayah sebagai gerbang wisata alam dan budaya serta mendorong pemulihan pascabencana di NTT.

Dalam kesempatan itu, Menteri Suharso juga merekomendasikan empat prioritas pembangunan daerah di NTT.

“Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur rekomendasi kami adalah mengoptimalisasi pengolahan dan pengembangan sektor ekonomi potensial, peningkatan ketersediaan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur, peningkatan ketersediaan dan kualitas pelayanan dasar, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” jelas Menteri Bappenas.

Klik dan baca juga:  Rakorda Hanura NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Hadir Beri Sambutan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diwakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Hari Nur Cahya Murni menyampaikan, Musrenbang RKPD ini memiliki arti penting dalam rangkaian penyusunan pembangunan.

“Forum ini untuk melakukan panajaman dan penyelarasan atas program kegiatan dan sub kegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi rancangan akhir RKPD Provinsi NTT tahun 2022,” ungkap Nur Cahya.

Ia berharap arahan mengenai target pembangunan nasional dan sasaran RKPD tahun 2022 dapat disampaikan dalam Musrenbang ini oleh para pemangku kepentingan.

“Kepada pimpinan, anggota DPD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini diharapkan dapat memberikan saran dan masukkan bagi penyempurnaan RKPD Provinsi NTT tahun 2022,” katanya.

RPJMD – Perubahan

Sejalan dengan prioritas pembangunan, Pemerintah Provinsi NTT menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2022 sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Perubahan (RPJMD-P) Provinsi NTT tahun 2018–2023, dimana RKPD menjadi rencana kerja setiap tahunnya.

Klik dan baca juga:  Leo Lelo Ditetapkan Sebagai Ketua Demokrat NTT 

RKPD Provinsi NTT tahun 2022 ini merupakan pedoman untuk penyusunan KUA–PPAS dan APBD 2022 yang akan ditetapkan secara bersama-sama oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

RKPD dimaksud mempunyai fungsi pokok sebagai; acuan bagi seluruh pelaku pembangunan dalam menjabarkan seluruh kebijakan publik, pedoman dalam menyusun APBD sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah satu tahun dan jaminan kepastian kebijakan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Salah satu tahapan dalam menyusun RKPD ialah melaksanakan Musrenbang provinsi, yang memiliki makna penting untuk; pertama menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah provinsi dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kabupaten/kota. Kedua, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah provinsi pada musrenbang RKPD kabupaten/kota dan/atau sebelum musrenbang provinsi dilaksanakan. Ketiga, mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan provinsi, dan keempat menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan.

Klik dan baca juga:  Potensi Berlimpah, Tetapi Desa Compang Congkar Merana di Akses Jalan Raya

Untuk diketahui, Musrenbang RKPD Provinsi NTT tahun 2022 ini mengusung tema, “Pengembangan Infrastruktur Ekonomi, Sosial, Budaya Dan Pemantapan Sistem Rantai Pasok Pariwisata Menuju Pemulihan Ekonomi Daerah”.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Musrenbang Provinsi NTT tahun 2021 dalam hal ini Bappelitbangda Provinsi NTT melalui aplikasi zoom.

Musrenbang dilakukan di ruang rapat G. Boeky Bappelitbangda NTT dan dihadiri Plt Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Maxianses Manafe, Kepala Bidang PPEPD, para Kepala Sub Bidang dan Sekda Kabupaten Sabu Raijua.

Hadir pula secara virtual Ketua DPRD NTT Ir Emilia Nomleni, Sekda NTT Ir Benediktus Polo Maing, Kepala SKPD Provinsi NTT, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, para bupati se-NTT, kepala SKPD kabupaten/kota, Ketua DPD NTT, DPRD kabupaten/kota, tokoh masyarakat, akademisi dan para peserta Musrenbang RKPD tahun 2022.* (ib)