Pentingnya Distribusi Pupuk Subsidi yang Merata

770464226P
Ilustrasi distribusi pupuk.

detakpasifik.com – Ketersediaan dan distribusi pupuk yang merata ialah langkah yang perlu dilakukan negara untuk menjaga ketahanan pangan. Selain itu, membantu petani agar bisa mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan subsidi pupuk. Subsidi pupuk merupakan hal yang strategis bagi pertanian.

Pemerintah saat ini terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas, dan kinerja pertanian terus meningkat dengan optimalisasi sumberdaya yang ada. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Klik dan baca juga:  Diduga Langgar Prokes, Praktisi Hukum Minta Polisi Periksa Bupati Manggarai

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melalui laman resminya Rabu (20/7/2022) mengatakan ada empat poin utama yang menjadi inti kebijakan tersebut.

Pertama, petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan/atau perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektar setiap musim tanam, serta tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar.

Kedua, pupuk bersubsidi diperuntukkan untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Klik dan baca juga:  Indonesia-Timor Leste Percepat Proses Zona Perdagangan Bebas di Perbatasan

Ketiga, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan adalah Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk ini dipilih karena mengandung unsur hara makro esensial yang menjadi faktor pembatas untuk peningkatan produksi tanaman yang optimal.

Keempat, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi menggunakan data spasial, dan/atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan). Tentu dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B).

Klik dan baca juga:  Mantan Ketua DPRD NTT dari Partai Golkar Dampingi Andrianus Garu di Desa Tonggo

Dia mengatakan, pemberian pupuk subsidi tidak dikurangi. Namun, disesuaikan jenisnya dengan kebutuhan yang mendasar.

“Saya tegaskan bahwa pupuk subsidi sejatinya tak dikurangi, namun disesuaikan jenisnya dengan kebutuhan yang paling mendasar dan untuk komoditas pangan dasar. Kebijakan ini diambil agar produk pertanian yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga dan ketahanan pangan nasional Indonesia aman,” katanya.

Dia berharap masyarakat terlibat mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, akurat, dan diterima petani yang berhak.

 

(dp)