Kupang, detakpasifik.com – Bahaya pandemi informasi atau yang dikenal dengan istilah infodemik menjadi perhatian khusus pemerintah. Tanpa pengawasan, akan banyak beredar di masyarakat berbagai informasi yang salah khususnya terkait obat vaksin, obat tradisional dan suplemen kesehatan penangkal Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail melalui pres rilis yang diterima detakpasifik, Senin (22/3/2021). Tamran hadir sebagai pembicara kegiatan sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat di Aula Gereja Katolik St. Maria Fatima, Taklale Kupang, Minggu (21/3/2021).
Menurut Tamran, fenomena infodemik beredar secara cepat dan masif di ruang digital dan media sosial berupa informasi yang tidak dapat ditelusuri kebenarannya hingga berkembang menjadi hoaks. Informasi yang mendominasi adalah isu terkait obat dan vaksin, obat tradisional, dan suplemen kesehatan penangkal Covid-19.
“Informasi yang berlebihan menyebabkan sulit membedakan isu yang benar dan isu yang salah,” katanya.
Untuk membendung pandemi informasi ini, Tamran Ismail mengatakan pihaknya rutin melakukan klarifikasi melalui website resmi BPOM, melakukan pengawasan penjual obat secara daring (Patroli Siber) dan melakukan KIE kepada masyarakat.
Baca juga: Tim Lab Biokesmas Kembali Lakukan Tes Massal Gratis
Kegiatan sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) obat dan makanan dari Badan POM ini dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Dalam pembicaraanya, Melki Laka Lena menyebutkan pemerintah perlu lakukan strategi edukasi dan sosialisasi yang kreatif selain untuk menyediakan informasi yang benar juga agar masyarakat tidak takut untuk divaksin.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Kota Kupang Capai 16 Persen
“Saat ini, tingkat penolakan vaksinasi masih tinggi, untuk itu pemerintah perlu meningkatkan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, termasuk penjelasan tentang Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI),” terangnya.
Melki juga menjelaskan bahwa untuk menciptakan kesetaraan akses vaksin Covid-19, saat ini Kementerian Kesehatan RI membuka jalur vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong. Kebijakan atau aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Menurut ketua DPD I Golkar NTT tersebut, dengan adanya kebijakan ini memungkinkan perusahaan mengadakan sendiri program vaksinasi untuk karyawan, di luar vaksinasi gratis program pemerintah. Namun, Melki berharap agar pelaksanaan vaksinasi mandiri ini tidak mengganggu vaksinasi program vaksinasi gratis dari pemerintah yang belum selesai.
“Kita meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan vaksinasi gotong royong nantinya tidak mengganggu pelaksanaan vaksinasi program baik dari skema anggaran hingga pendistribusian serta meminta juga dalam pelaksanaan vaksinasi tidak dipungut biaya sama sekali,” jelas Ketua Golkar NTT ini.
Terkait ketersediaan vaksin gratis yang masih terbatas, Melki menyebut Komisi IX DPR RI telah merekomendasikan kepada pemerintah membuat strategi yang tepat dan berkeadilan, salah satunya adalah melalui mapping pelaksanaan vaksinasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Agar tidak terjadi kerumunan, sosialisasi dilaksanakan selama dua hari di empat titik berbeda yakni pada Sabtu, (20/3/2021), KIE diadakan di Aula Kapela ST. Theresia Tenau dan Aula Gereja ST. Gregorius Agung Oeleta, sedangkan pada Minggu (21/3/2021), KIE dilaksanakan di Gereja Kasih Karunia Oesao dan di Aula Gereja Katolik St. Maria Fatima, Taklale Kupang.
Dalam kegiatan ini, Melki Laka Lena juga berdonasi untuk pembangunan ke empat gereja/kapela ini.* (Yulin Kurnia).