NTT  

Perkuat Kawasan Perbatasan, NTT Mendapat Kucuran Dana Rp 1,2 Triliun

Plbn Terpadu Motamasin 180519 Ysw 4
Dokumentasi warga melintas di PLBN Terpadu Motamasin, di Malaka, NTT, Sabtu (18/5/2019). ANTARA FOTO/Yulius S Wijaya.

Kupang, detakpasifik.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi yang mendapat perhatian sangat serius dari Pemerintah Pusat menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw. Karena itu, Provinsi NTT bakal mendapatkan kucuran dana sedikitnya Rp1,2 triliun untuk menuntaskan sejumlah proyek berskala besar dan mendasar di kawasan perbatasan.

Dana sebesar itu dikucurkan sesuai skema Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo. Nawacita ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan menjadikan kawasan perbatasan negara sebagai beranda terdepan Indonesia yang berdaya saing nasional (competitiveness nation).

Informasi ini diperoleh dalam diskusi dan dialog para Staf Khusus Gubernur NTT dengan jajaran Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) di Kupang, Selasa (22/2/2022). Para Staf Khusus Gubernur NTT yang terlibat dalam diskusi dan dialog itu masing-masing Dr. David Pandie, Dr. Markus Hage, Anwar Pua Geno, S.H, Ir. Tony Djogo, M.Sc dan Pius Rengka.

Pertemuan itu dipimpin Anwar Pua Geno yang bertindak sebagai pimpinan rombongan. Kepala Badan BPPD, Drs. Petrus Seran Tahuk mengungkapkan bahwa kucuran dana Rp1,2 trilun itu untuk mengerjakan sedikitnya 22 program dan kegiatan di wilayah perbatasan negara antara lain Motaain (Belu), Amfoang (Kupang), Rote Ndao, Wini (Timor Tengah Utara) dan Maritaing (Alor).

Klik dan baca juga:  Diharapkan Akhir 2023 Kasus Stunting Tersisa Satu Digit

Whatsapp Image 2022 02 23 At 22.56.38

Rencana aksi pengelolaan infrastruktur ekonomi dan kesejahteraan kawasan/lokasi prioritas perbatasan negara di Provinsi NTT tahun anggaran 2022 rencananya akan menggelontorkan dana di sejumlah kabupaten antara lain di Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Rai Jua dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Kabupaten Kupang, di Kecamatan Amfoang Timur.

Dana APBN dimanfaatkan untuk mengerjakan program dan kegiatan membangun pendidikan dasar, seperti pembangunan ruang kelas baru untuk SMP, pembangunan laboratorium IPA SMP dan pembangunan perpustakaan SMP. Renovasi/rehabilitasi SMP dan pembangunan ruang kelas baru SMA.

Selain itu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, juga mendapatkan program peningkatan pelayanan kesehatan dasar di kawasan perbatasan yaitu pembangunan/revitalisasi puskesmas dan pengembangan air bersih berupa rehabilitasi jaringan pipa air bersih dan pembangunan embung/situ/bangunan penampung air lainnya.

Sedangkan di Kabupaten Alor, sejumlah proyek untuk memacu ekonomi di wilayah perbatasan yang tersebar di 8 kecamatan. Karena, katanya, 8 kecamatan tersebut persis berbatasan langsung dengan negara luar yaitu negara Timor Leste. Hal serupa juga untuk sejumlah proyek dan kegiatan di Kabupaten Belu, TTU dan Rote Ndao.

Pusat Kegiatan Strategis Nasional di NTT ada di tiga tempat masing-masing Motaain di Kabupaten Belu, Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Maritaing di Kabupaten Alor.

Klik dan baca juga:  Pemprov NTT Bentuk Pokja Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Menurut Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Drs. Petrus Seran Tahuk, meski kucuran dana dari APBD untuk BPPD relatif kecil, tetapi seluruh kegiatan yang dibiayai APBN dipastikan berjalan sangat lancar.

Program dan kegiatan itu pasti berfungsi memacu pertumbuhan dan pengembangan sosial dan ekonomi di daerah yang mendapatkan kucuran dana APBN tersebut. Semua hal ini mungkin terjadi karena hasil relasi baik pimpinan wilayah yaitu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat. Beliau telah berhasil mengajak Presiden Jokowi datang berulangkali ke NTT. Gubernur juga bahkan berhasil mengajak presiden datang sampai ke Rote dan Beliau berhasil mengajukan sejumlah proyek berskala besar dapat masuk ke provinsi, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste ini,” ujar Petrus Seran Tahuk.

Jika dilihat dari serapan dana APBD di BPPD, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah telah berhasil melampaui target.

Diharapkan, badan anggaran provinsi dan legislatif memberikan perhatian lebih serius lagi kepada BPPD. Perhatian itu diperlukan karena BPPD sangat membutuhkan dana untuk membiayai monitoring sejumlah proyek dan kegiatan pembangunan yang didanai APBN tersebut.

Dana monitoring itu juga diperlukan mendesak karena pihaknya ingin ikut memacu mobilitas kemakmuran di sejumlah kawasan yang mendapatkan dana APBN tersebut.

Klik dan baca juga:  Indonesia-Timor Leste Percepat Proses Zona Perdagangan Bebas di Perbatasan

Kecuali itu, hingga kini BPPD belum mendapatkan dana untuk pembuatan website. Padahal website itu sangat diperlukan karena kehadiran website dapat memberi ruang kepada publik untuk memantau seluruh kegiatan dan program di BPPD.

Dana Rp1,2 triliun itu diperoleh dari banyak departemen (multi departemen) karena selain membangun infrastruktur jalan dan prasarana fisik lain, juga dana diperoleh dari departemen yang terkait dengan pertanian, pendidikan, dan lainnya.

Para Staf Khusus Gubernur NTT menyarankan BPPD perlu memberikan informasi terbuka secara luas kepada khalayak masyarakat NTT tentang perkembangan yang terjadi di seluruh kawasan perbatasan.

Informasi ini diperlukan selain untuk diketahui publik yang menerima manfaat dari semua program dan kegiatan yang didanai Pempus, juga informasi itu berfungsi untuk memotivasi dan mendorong para bupati di sejumlah daerah di kabupaten yang mendapatkan kucuran dana APBN itu.

Pemerintah daerah kabupaten harusnya sanggup bersinergi dan bekerja secara kolaboratif dengan jaringan kerja provinsi dan pusat melalui kegiatan dan program yang terkait dengan sejumlah program dan kegiatan yang didanai APBN tersebut. Kerja kolaboratif dan sinergis itu penting agar NTT segera keluar dari kemiskinan dan penderitaan yang dialaminya.

 

(dpr)