Kupang, detakpasfik.com – Begitulah kata Presiden Joko Widodo. Presiden mengatakan dunia pers tidak sedang baik-baik saja. “Saya ulangi, dunia pers tidak sedang baik-baik saja.”
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, 9 Februari 2023 silam.
Presiden menegaskan isu utama dunia pers bukan lagi tentang kebebasan pers. Pers sekarang telah bebas. Dan bahkan mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Pun semua orang bebas membuat berita. Sebebas-bebasnya.
Akibat lainnya masyarakat kebanjiran berita dari media sosial. Juga dari media digital lainnya. Termasuk platform-platform asing dan umumnya tidak beredaksi atau dikendalikan oleh AI.
Algoritma raksasa digital, kata Jokowi juga cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Mereka mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik.
“Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita. Media konvensional yang beredaksi semakin terdesak dalam peta pemberitaan,” katanya dilansir laman Presidenri.go.id. “Sekarang ini masalah yang utama menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab.”
Jokowi mengatakan industri media konvensional menghadapi tantangan berat. Bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing. Hal ini membuat sumber daya keuangan media konvensional akan semakin berkurang terus.
Untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas, kata Presiden Jokowi, Menkominfo telah mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan Perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Presiden juga mengingatkan, kedaulatan dan keamanan data dalam negeri juga harus menjadi perhatian bersama. Data adalah new oil yang harganya tak terhingga dan para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat. “Hati-hati dan waspada mengenai hal ini.”
Informasi jernih
Presiden mengharapkan pers menjadi clearing house of information. Menyajikan informasi yang terverifikasi dan menjalankan peran sebagai communication of hope, yang memberi harapan kepada masyarakat.
Media penting untuk mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta. Terutama di tengah keganasan post-truth, pascafakta dan pascakebenaran.
Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan misinya untuk mencari kebenaran, searching the truth dan membangun optimisme. Oleh karena itu, “Saya minta semua pihak, baik kepada lembaga, pemerintah pusat dan daerah, BUMN, perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat, untuk mendukung keberadaan media arus utama,” kata Presiden Jokowi.
Demi berkelanjutan ia menyarankan media arus utama harus melakukan inovasi-inovasi. Beradaptasi terhadap teknologi dan melakukan langkah-langkah strategis dengan dukungan pemerintah dan semua pemangku kepentingan yang tidak mengurangi tugas dan fungsinya.
Presiden menjelaskan, memasuki tahun politik, media massa harus tetap berpegang teguh pada idealisme, objektif dan tidak terdorong dalam polarisasi. Media harus mendorong pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan jujur dan adil, serta meneguhkan persatuan Indonesia.
“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” ujar Presiden Jokowi.
Pers
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dalam sambutannya di acara puncak Hari Pers Nasional 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023) silam mengatakan kemerdekaan pers merupakan hal yang masih diperjuangkan agar para insan pers bisa melakukan praktik-praktik jurnalistik tanpa tekanan dan intimidasi dari siapa pun.
Namun di tengah suasana kebebasan pers yang telah terbangun, hal yang terpenting sekarang adalah pers yang bertanggung jawab. Pers yang tidak bertanggung jawab berpotensi merugikan kepentingan publik, menghambat pemenuhan hak-hak publik, bahkan dapat mencederai rasa keadilan publik.
“Dewan Pers memaknai pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan etika jurnalistik,” kata Ninik mengutip laman Dewan Pers.
Menyongsong tahun politik lanjut Ninik, pers harus meneguhkan profesionalismenya dalam menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia. Pers harus menjadi penerang bagi publik. Pers harus mampu meningkatkan intelektualitas publik dalam membedakan antara berita bohong, berita hoaks (disinformasi/misinformasi), dan berita tidak akurat.
“Jangan sampai semua informasi disebut hoaks hanya karena adanya perbedaan pandangan,” katanya.
Pada tahun politik, pers diminta berkontribusi pada peningkatan intelektualitas publik dalam berdemokrasi. Termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Ruang redaksi harus punya daya lenting yang kuat untuk menjadikan pemilu sebagai aktivitas berdemokrasi yang rileks dan santun, serta tidak bersikap anarkis terhadap kekurangan calon yang didukung dan kelebihan calon yang tidak didukung, tegas Ninik.
Menurutnya, media perlu mengajarkan masyarakat bahwa pemilu bukan hanya soal partisipasi masyarakat untuk menyalurkan suara di tempat pemungutan suara.
Media harus menjaga pemberitaan dan penyiaran terkait penyelenggaraan pemilu agar diselenggarakan dengan tetap menjaga keutuhan bangsa dan negara. Pemberitaan dan penyiaran oleh pers hendaklah menyejukkan dan memberi solusi untuk menghalau kegaduhan.
“Pers harus bekerja sungguh-sungguh untuk mendewasakan bangsa ini dalam berdemokrasi,” ujar Ninik.
Doktor Ninik juga mengakui media saat ini sangat beragam dengan kepemilikan media yang berbeda latar belakang. Ninik menjelaskan, semua itu perlu dimaknai sebagai pluralisme media. Artinya, publik diberi banyak pilihan media.
Namun media bertugas mencerdaskan masyarakat agar masyarakat dapat memilih media yang mendorong meningkatnya kualitas demokrasi di Indonesia pada diskursus ruang publik.
Hal itu pun terealisasi apabila para wartawan dan perusahaan pers tetap objektif dan independen. Ruang redaksi harus independen dan terbebas dari berbagai kepentingan.
(dp/dp)