Kupang, detakpasifik.com – Kepolisian Resort (Polres) Rote Ndao terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap Matias Balla (52), warga RT 07/RW 04, Dusun Nafioen, Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau mengatakan, pihaknya sangat serius menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Matias Balla.
“Untuk motif dan pelaku masih terus diselediki hingga dapat diungkap,” tegas Iptu Yames Mbau saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/04/2021).
Kasat Yames menegaskan hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sudah beberapa saksi yang pertama ketemu korban sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk dapat mengungkap motif dan pelaku kasus tersebut.
Klik dan baca juga: Pria 52 Tahun di Rote Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacok
Diberitakan sebelumnya Matias Balla (52), warga RT 07/RW 04, Dusun Nafioen, Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di tubuhnya.
Matias ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di kompleks persawahan di Desa Lidor, Selasa (20/04/2021) lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Ia diduga dibunuh karena di sekujur tubuhnya terdapat luka bacok.* (Yulin Kurnia)