Ruteng, detakpasifik.com – Polisi sedang mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo menyatakan akan bertindak tegas terhadap semua bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya. Hal itu agar tidak ada kesan tebang pilih.
“Rasa keadilan juga kita harus tegakan, jangan sampai orang bilang hukum ini tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Mas Anton di sela-sela kegiatan Vaksinasi Masal Covid-19 yang berlangsung di Mapolres Manggarai, Sabtu (26/06/2021).
Mas Anton menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan laporan adanya dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 yang melibatkan orang nomor 1 di Kabupaten Manggarai itu.
“Memang beberapa hari yang lalu kita dapat laporan terkait hal itu dan sedang didalami,” ujar Mas Anton.
Ia menegaskan proses mendalami dugaan pelanggaran tersebut akan dilakukan secara terbuka dan jika terbukti teguran dan himbauan akan dilaksanakan.
“Semua nanti bisa dicrosscheck keterbukaan kita, nanti tegurannya apa teguran, himbauan nanti kita bisa laksanakan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit diduga melanggar Prokes Covid-19 saat menghadiri sebuah acara pesta di Watu, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong pada Kamis (10/06/2021) yang lalu.
Dugaan itu muncul setelah sebuah rekaman video berdurasi 26 detik beredar melalui pesan WhatsApp. Dalam rekaman video itu, Hery Nabit yang juga Politisi PDIP tampak asyik bergoyang sambil bernyanyi di atas panggung berukuran kecil bersama dengan 8 orang lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Kontributor Ruteng: Heribertus Salus