Hukrim  

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Alat Pertukangan di Manggarai

whatsapp image 2021 06 24 at 08.53.51
Pelaku pencurian saat diamankan di Polres Manggarai.

Ruteng, detakpasifik.com – Unit Jatanras Polres Manggarai meringkus dua orang pelaku pencurian mesin bor, mesin skap dan mesin profil kayu di kos kosan di Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT pada Rabu (23/06/2021).

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas IPDA I Made Budiarsa mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial WFH (18) dan GH (14).

“Kedua pelaku masing-masing berinisial WFH dan GH,” tulis Budiarsa melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/06/2021).

Klik dan baca juga:  323 Calon Kades di Manggarai Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Dia menjelaskan, kasus pencurian yang melibatkan seorang anak di bawah umur itu terjadi pada Senin (21/06/2021) sekitar pukul 08.00 WITA.

“Kasusnya itu terjadi pada hari Senin (21/06/2021) sekitar pukul 08.00 pagi hari,” tambahnya.

Kedua pelaku sebut dia, masuk ke dalam rumah milik Mikael dan mengambil mesin bor warna silver biru, mesin profil warna biru dan mesin skap kayu berwarna biru.

Klik dan baca juga:  Keluarga Pelaku Pemukulan Wartawan di Kota Kupang Minta Maaf

Selanjutnya, kedua pelaku menitipkan barang curian tersebut kepada saudara HB yang beralamat di Tenda, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Setelah mereka curi, barang-barang itu mereka titip di rumah milik warga berinisial HB,” katanya.

Budiarsa menerangkan kedua pelaku beserta dengan barang saat ini telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Klik dan baca juga:  Anggota DPRD NTT 3 Periode Ini Dorong Masyarakat Manggarai Pilih Paket SIAGA

Kontributor: Heribertus Salus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *