Program Pemberian Makanan Tambahan Terhadap Ibu Hamil dan Bayi Oleh Pemerintah NTT Tanpa Campur Tangan Pihak Luar

img 20211206 104043

Kupang, detakpasifik.com Kegiatan Pemberi Makanan Tambahan (PMT) dalam program desa model yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak melibatkan pihak ataupun yayasan mana pun. Termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi NTT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, Viktorius Manek, S.sos., M.Si, mengatakan, pelaksanaan PMT desa model, pihaknya hanya bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) yang ada di desa/kelurahan masing-masing dan semua anggaran ditransfer langsung ke rekening Tim PKK, tanpa melalui perantara.

“Jadi untuk dana pemberdayaan masyarakat di desa model tidak melibatkan yayasan apa pun. Semua dananya kami transfer langsung. Kami hanya bekerja sama dengan PKK Provinsi untuk melakukan koordinasi ke PKK kabupaten, sehingga lebih struktural, dan semua kegiatan dapat berjalan secara baik,” ujar Viktor Manek kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.

Klik dan baca juga:  Jasa 201 Tenaga Medis di Rumah Sakit Jiwa Naimata Hingga Kini Belum Dibayar

Ia menyebut, terkait anggaran untuk pemberdayaan desa model, Dinas PMD mengajukan dana sebesar Rp150 miliar kepada Komisi DPRD NTT untuk dibahas, karena melihat pemberdayaan masyarakat pada tahun 2020 hingga 2021 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Program yang dilaksanakan Dinas PMD NTT merupakan bentuk dukungan untuk mencegah terjadinya stunting, sehingga langsung dilakukan intervensi melalui program Pemberi Makanan Tambahan (PMD) di sejumlah desa model di NTT.

“Soal program desa model, Dinas PMD ajukan ke komisi DPRD sebagai mitra, untuk dibahas dan bisa diakomodir seluruhnya. Dalam mekanisme pembahasan, bisa saja diakomodir seluruhnya, tetapi dengan berbagai persyaratan. Dan ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah untuk membentuk pemberdayaan masyarakat,” jelas Viktor Manek.

Klik dan baca juga:  Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Viktor Laiskodat: Saya Senang Semuanya Lancar dan Aman

Dia menyebut, jika dalam hasil pembahasan DPRD hanya disetujui Rp20 miliar rupiah sebagai dana yang akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan desa model, maka pihaknya akan tetap menerima dan akan memanfaatkan dana itu secara baik.

“Kita tetap terima. Karena kalau Rp100 miliar sekalipun, kalau kita bilang kurang ya tetap kurang. Jadi kalau hanya Rp20 miliar, kita akan tetap manfaatkan secara baik. Apalagi di tengah refocusing anggaran karena pandemi Covid-19,” terangnya.

Ia menerangkan, Pemberi Makan Tambahan di desa model menggunakan bahan pangan lokal yang dimasak oleh Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), sehingga bebas dari sajian pangan instan.

“Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan anggaran, dan jenis makanan yang akan dimasak, sehingga Tim PKK akan membeli bahan makanan lokal, lalu dimasak bersama dengan ibu-ibu yang ada di masing-masing desa model,” ungkap Viktor Manek.

Klik dan baca juga:  Kasus Covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang Diduga Berasal dari Transmisi Lokal

Ia menambahkan, terkait temuan Badan Keuangan (BPK) RI, pihaknya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah melakukan pertemuan dan mengevaluasi semuanya.

Untuk diketahi, dalam memilih desa model, terdapat sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi. Di antaranya, desa harus memiliki kampung KB, rumah pangan lestari, PAUD, serta beberapa syarat lainnya. (*)