Proyek Saluran Irigasi Wae Kampas di Manggarai Dilelang Ulang untuk Ketiga Kali

Ilustrasi tender proyek. (Foto: Intens.news).

Ruteng, detakpasifik.com Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membatalkan pengumuman pemenang tender proyek Saluran Irigasi Wae Kampas di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng.

Informasi yang diperoleh, sebelum dibatalkan proyek ini telah sampai pada tahap pembuktian dokumen penawaran dan klarifikasi harga yang dilakukan pada Jumat (25/06/2021) lalu. Saat itu, panitia mengundang satu rekanan karena dianggap memenuhi persyaratan lelang.

Sementara, pengumuman pemenang tender, sesuai jadwal yang dibuat Pokja seharusnya dilakukan pada Senin (28/06/2021).

Data yang dirilis pada LPSE Kabupaten Manggarai, Senin 28 Juni pukul 15.18 WITA, Pokja menyertakan alasan pembatalan lelang.

Dalam rilis itu, Pokja menjelaskan telah terjadi kesalahan dalam pemilihan metode pembayaran pada saat pembuatan paket sehingga aplikasi tidak dapat melanjutkan proses pemilihan penyedia (BOQ tidak dapat terbaca oleh peserta pemilihan).

Kemudian pada Senin sore, Pokja resmi mengumumkan lelang ketiga untuk paket dengan pagu Rp499 juta itu.

Klik dan baca juga:  Peparnas Papua XVI, NPC Manggarai Kirim Satu Atlet

Ketua Pokja Irigasi, Bonefasius Bunduk menjelaskan, keputusan lelang ulang untuk paket Irigasi Wae Kampas dilakukan setelah Pokja meneliti dokumen perusahaan, harga penawaran serta personil yang dimiliki perusahaan.

“Yang dipanggil pembuktian belum tentu sebagai pemenang karena itu masih bagian dari proses tender,” kata Bonefasius ketika dihubungi Senin petang.

Ketua Pokja Irigasi Kabupaten Manggarai, Bonefasius Bunduk.

Kemudian sambung dia, untuk satu-satunya perusahaan yang diikutkan dalam pembuktian paket ini diketahui menggunakan tenaga teknis yang sama untuk paket jalan raya yang telah menang tender.

“Kami telah sampaikan kepada rekanan itu saat pembuktian bahwa dia tidak bisa menggunakan tenaga teknis yang sama yang dia pakai untuk pekerjaan lain yang telah lolos tender,” terangnya.

Bunduk lalu mempersilakan perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti lelang ulang itu.

“Tidak saja yang ikut pada tender pertama dan kedua, siapa saja bisa ikut,” ujarnya.

Klik dan baca juga:  Simon Petrus Kamlasi Sampaikan Rasa Bela Sungkawa untuk Korban Letusan Gunung Lewotobi

Diketahui lelang paket Irigasi Wae Kampas juga pernah dilakukan sebelumnya, yakni jadwal lelang pertama. Jadwal pengajuan dokumen penawaran pada pelelangan tahap pertama dilakukan bulan Mei 2021 lalu.

Tahapan pertama ini hanya sampai pada tahapan pembukaan dokumen. Adapun alasannya kala itu yakni karena Pokja lupa mengklik tombol RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi).

Atas dasar itu, Pokja kemudian melakukan pengumuman pelelangan kedua. Jadwal memasukkan dokumen pelelangan tahap dua yakni pada awal Juni 2021.

Namun, pelelangan kedua juga berujung pembatalan pengumuman pemenang dengan alasan teknis.

Alasan Bonefasius Bunduk lantas dibantah oleh salah seorang peserta yang mengikuti tender paket ini.

Kepada detakpasifik.com, sumber yang enggan namanya disebutkan mengaku bahwa dirinya sudah mengikuti semua tahapan yang dijadwalkan oleh Pokja. Bahkan dirinya merupakan satu-satunya peserta tender yang diundang pada tahap pembuktian.

“Aneh kalau Pokja mengutarakan alasan seperti itu. Kalau sudah diundang ke tahap pembuktian dan peserta lelang telah menandatangani dokumen pembuktian maka seluruh proses lelang sudah final tinggal pengumuman pemenangnya,” ungkap dia.

Klik dan baca juga:  Polisi Benarkan Hilangnya Warga Asal Satar Mese Utara, Upaya Pencarian Terus Dilakukan

Dia pun menilai alasan yang dibuat panitia lelang paket irigasi mengada-ada dan berpotensi memunculkan spekulasi.

“Alasan mereka sepertinya mengada-ada, dan ini akan berpotensi banyak spekulasi,” ujarnya.

Penulis: Heribertus Salus

Editor: Juan Pesau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *