detakpasifik.com – Hutan mangrove berfungsi memperbaiki ekosistem di pesisir pantai, mengurangi abrasi air laut dan mengurangi emisi karbon lebih banyak dibandingkan hutan-hutan tropis di darat. Karena itu, pentingnya memelihara, merawat dan merehabilitasi hutan mangrove di tanah air.
Apalagi, Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia yaitu sebesar 3,36 juta hektar. Tantanganya adalah menjaga dan terus bergiat melakukan rehabilitasi hutan-hutan mangrove itu.
Saat penanaman mangrove di Riau Selasa, 28 September, Presiden Jokowi menyampaikan, kita wajib memelihara mangrove. Karena apa pun, itu adalah kekuatan. Untuk itu, presiden pun mengupayakan keterlibatan komunitas pencinta lingkungan hidup, komunitas nelayan dalam menanam dan memelihara serta merehabilitasi.
Pada kesempatan itu, mengutip keterangan Setkab RI, Presiden Jokowi juga menegaskan, rehabilitasi mangrove akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia yang memerlukan. Dan di tahun 2021 akan melakukan rehabilitasi sebanyak 34.000 hektar.
“Rehabilitasi mangrove ini akan terus kita lakukan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh tanah air yang memang kita perlukan. Ini meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement, terhadap perubahan iklim dunia,” kata Jokowi saat penanaman mangrove di Bengkalis, Riau.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan Kabupaten Bengkalis adalah salah satu lokasi terluas target rehabilitasi kawasan pesisir yang masuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mangrove 2020-2021 di Riau. Luasnya mencapai 1.292 ha.
“Kawasan ini diharapkan bisa perbaiki dan rehabilitasi dalam rangka mengendalikan abrasi. Termasuk mendukung ekowisata daerah yang bisa berdampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Siti.
Pemerintah melalui KLHK bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), akan terus melakukan percepatan rehabilitasi mangrove seluas 34.000 ha yang tersebar di 32 provinsi se Indonesia.
Selain bertujuan memulihkan kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan, PEN Mangrove juga bertujuan meningkatkan tutupan hutan mangrove, serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (dp/kl)