Hukrim  

Seorang Ayah di Manggarai Tega Setubuhi Anak Kandung

574693Ea58D19 Beratnya Hukum Pemerkosa Dalam Islam 665 374
Ilustrasi oleh viva

Ruteng, detakpasifik.com – Seorang anak berinisial AB (14) disetubuhi ayah kandungnya sendiri berinisial FJ (40) selama 3 tahun berturut-turut. Peristiwa itu terjadi di Karot, Kelurahan Karot, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas IPDA I Made Budiarsa mengatakan, aksi bejat yang dilakukan oleh FJ itu pertama kali terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada pamannya -Yohanes J Ito.

Klik dan baca juga:  323 Calon Kades di Manggarai Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

“Terungkapnya perbuatan pelaku yang bukan lain adalah ayah kandung korban itu sendiri setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada pamannya -Yohanes J Ito,” kata Budiarsa melalui pesan WhatsApp pada Minggu (12/9/2021).

Dia mengatakan aksi pelaku menyetubuhi korban terjadi pada saat situasi rumah dalam keadaan sepi. “Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun,” ujarnya.

Klik dan baca juga:  Bupati Manggarai Hery Nabit Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Korban, selain disetubuhi oleh pelaku, terang Budiarsa juga selalu diancam dan mengalami kekerasan apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Whatsapp Image 2021 09 12 At 19.14.37
Pelaku Saat Diamankan Di Polres Manggarai

“Korban terpaksa melayani pelaku karena selalu diancam bahkan mengalami kekerasan kalau menolak ajakannya,” tambahnya.

Saat ini pelaku sebut Budiarsa, telah diamankan di Polres Manggarai dan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.

Klik dan baca juga:  Polres Manggarai Buka Layanan SIM Khusus Perempuan Tiap Hari Jumat

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Heri)