Ruteng, detakpasifik.com – Seorang anak berinisial AB (14) disetubuhi ayah kandungnya sendiri berinisial FJ (40) selama 3 tahun berturut-turut. Peristiwa itu terjadi di Karot, Kelurahan Karot, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas IPDA I Made Budiarsa mengatakan, aksi bejat yang dilakukan oleh FJ itu pertama kali terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada pamannya -Yohanes J Ito.
“Terungkapnya perbuatan pelaku yang bukan lain adalah ayah kandung korban itu sendiri setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada pamannya -Yohanes J Ito,” kata Budiarsa melalui pesan WhatsApp pada Minggu (12/9/2021).
Dia mengatakan aksi pelaku menyetubuhi korban terjadi pada saat situasi rumah dalam keadaan sepi. “Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun,” ujarnya.
Korban, selain disetubuhi oleh pelaku, terang Budiarsa juga selalu diancam dan mengalami kekerasan apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan oleh pelaku.
“Korban terpaksa melayani pelaku karena selalu diancam bahkan mengalami kekerasan kalau menolak ajakannya,” tambahnya.
Saat ini pelaku sebut Budiarsa, telah diamankan di Polres Manggarai dan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Heri)