Oleh Fr. M. Yohanes Berchmans, Bhk, M.Pd – Kepala SMPK Frateran Ndao
Seiring dengan SE Bupati Ende, tertanggal 24 Agustus 2021, No. BKPSDM.858/3714/Kespen/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease (Covid-19) dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Ende, di mana pada salah satu poin adalah pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 03/KB/2021, No. 384 tahun 2021, No. HK.01.08/MENKES/2021, No. 440-717 tahun 2021, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%.
Berdasarkan SE bupati tersebut di atas, maka tanggal 25 Agustus 2021, kami langsung mengadakan ratas (rapat terbatas) yang dihadiri oleh kepala sekolah dan para wakil kepala sekolah untuk menanggapi dan menyikapi Surat Edaran tersebut.
Dan dalam ratas tersebut, kami hanya mempertajam dan mempertegas hal-hal yang sudah kami siapkan sebelum memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, yang dihadiri oleh pengurus Komit/BP2 sekolah.
Hal yang dibicarakan antara lain tentang sistem pembelajaran yang dilakukan. Yakni pembelajaran tatap muka terbatas bagi kelas 7, 8 dan 9. Dan sistem yang kami gunakan adalah shifting hari yang dibagi dalam dua kelompok yakni kelompok A dan kelompok B dengan kapasitas 50%.
Kelompok A, yakni 50% kelas 7, 8 dan 9, PTMT di hari Senin, Rabu dan Jumat. Sedangkan kelompok B, yakni 50% kelas 7, 8 dan 9, PTMT di hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Ketika Kelompok A melakukan PTMT di sekolah, maka kelompok B tetap belajar di rumah melalui materi dan tugas dari ibu bapak guru. Dan sebaliknya, ketika kelompok B, melakukan PTMT di sekolah, kelompok A belajar di rumah.
Maka, sejak hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, SMPK Frateran Ndao telah memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Dan di hari pertama masing-masing kelompok, terlihat guratan wajah kegembiraan dan kebahagiaan para peserta didik, yang memiliki kerinduan untuk bertatap muka langsung, setelah badai pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.
Dan dari hasil evaluasi setelah PTMT, hampir 98% peserta didik telah mengikuti PTMT, kecuali ada peserta didik yang masih ada di kota lain karena terkendala aturan PPKM ataupun karena sakit.
Kami tetap berkomitmen, bahwa PTMT harus dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan atau memakai handsanitizer, dan antar jemput peserta didik oleh orang tua sendiri. Dan bagi SMPK Frateran Ndao sebelum peserta didik masuk ke kelas, maka terdahulunya dilakukan skrining awal berupa pengukuran suhu dan memakai handsanitizer.
Dan dari hasil evaluasi pelaksanaan PTMT selama dua hari ini, menunjukan bahwa kehadiran peserta didik yang hampir 100%. Hal ini berarti bahwa para orang tua peserta didik, sangat mendukung dan antusias terhadap PTMT yang telah dimulai oleh SMPK Frateran Ndao.
Untuk itu, saya selaku kepala sekolah memberikan apresiasi kepada semua orang tua peserta didik atas dukungannya terhadap PTMT pada satuan pendidikan SMPK Frateran Ndao. Dan walaupun peserta didik hanya ±5 jam pembelajaran di sekolah, namun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sangat efektif. Sebab peserta didik bisa berinteraksi langsung dengan para pendidik, yang pasti menyenangkan.
Dan pada kesempatan ini, saya tetap berharap kerja sama dari para orang tua peserta didik SMPK Frateran Ndao agar PTMT ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama.
Kerja sama yang diharapkan adalah untuk sama-sama mematuhi prokes terhadap putra-putrimu. Juga untuk mengantar dan menjemput putra-putrimu demi kesehatan dan keselamatan kita semua, mengingat wabah Covid-19 masih belum selesai. Sebab, jika mereka harus dengan angkot umum atau dengan jasa ojek, tentunya sangat riskan.
Oleh karena itu, bapak ibu harus mendukung niat baik putra-putri yang mau belajar demi masa depannya. Luangkan waktu untuk mengantar dan menjemput sebagai bentuk tanggung jawab dan kerja sama antara orang tua dengan satuan pendidikan SMPK Frateran Ndao. Sebab hanya dengan kerja sama yang baik, PTMT akan berhasil dengan baik, semuanya untuk masa depan putra-putrimu, generasi emas bangsa.
Peran sekolah hanyalah membantu ibu bapak, sebab keluarga adalah sekolah pertama dan utama bagi setiap anak dengan kedua orang tua adalah guru pertama bagi setiap anak. Dan tugas seorang guru, entah itu orang tua atau guru di sekolah adalah mengantar setiap anak untuk keluar dari kegelapan (gu: darkness) bahasa Sansekerta menuju terang (ru: light) juga bahasa Sansekerta. Atau dari kebodohan menuju ke kepandaian.
Namun, sebelum para orang tua atau guru di sekolah mengantar anak atau peserta didik menuju terang, kita sendiri harus terlebih dahulu menjadi terang itu, sehingga bisa menerangi anak atau peserta didik, melalui teladan hidup yang dalam bahasa Latinnya Verba Movent, Exempla Trahunt, yang artinya kata-kata menggerakkan, namun teladan hidup lebih memikat. Atau Verba Docent, Exempla Trahunt, yang artinya kata-kata yang mengajar, tindakan yang memberi teladan.
Oleh karena itu, baik orang tua maupun guru harus memiliki pengetahuan (widya) untuk menjawabi kebutuhan anak atau peserta didik. Sebab, tidak seorang pun yang memberi dari apa yang tidak dimilikinya atau dalam bahasa Latinnya Nemo Dat Quot Non Habet. Dan dalam konteks pendidikan, maka kita harus memberi dari kelebihan kita, dan bukan dari kekurangan kita, sehingga anak atau peserta didik kita menjadi peserta didik yang sejahtera atau student wellbeing.