Tanggapan SMAK St. Stefanus Ketang Atas Pemberitaan Kasus Covid-19

gg
Ilustrasi/beritagar.id.

Kupang, detakpasifik.comMedia online detakpasifik.com memuat hak jawab dari pihak SMAK St. Stefanus Ketang, Desa Ketang, Kecamatan Lelak tentang kasus Coronavirus Disease (Covid-19) di sekolah Katolik di Manggarai itu.

Hak jawab ini dimuat untuk memenuhi kode etik jurnalistik; sebagai bukti yang menerangkan detakpasifik.com tidak ‘serampangan’ dan tidak melakukan check and recheck sebagaimana yang disebutkan pihak SMAK St. Stefanus Ketang dalam poin tanggapan dan klarifikasi.

Berikut hak jawab seutuhnya, tanpa perubahan penulisan apa pun.

TANGGAPAN DAN KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAAN COVID-19 DI SMAK ST. STEFANUS KETANG

Sejak kasus Covid-19 muncul pertama kali di SMAK St. Stefanus Ketang sesuai hasil rapid test Swab Antigen, media detakpasifik.com terus memberitakan perkembangan kasus Covid-19 di lembaga yang terletak di Desa Ketang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai tersebut. Bahkan, sejauh ini detakpasifik.com menjadi satu-satunya media yang gencar memberitakan kasus Covid-19 di lembaga tersebut. Berita pertama diturunkan pada 18 April 2021 dengan judul, Covid-19 Terancam Merebak di SMAK St. Stefanus Ketang, Kasus Pertama Diduga Pelaku Perjalanan Bersama BOPLBF. Setelah berita pertama, detakpasifik.com berturut-turut menurunkan berita dengan judul, Upaya Tracking Tidak Direspons, Satgas Covid 19 Kecewa dengan SMAK St. Stefanus Ketang (20 April 2021), Kasus Covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang Diduga Berasal dari Transmisi Lokal (21 April 2021), Kasus Covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang Bertambah 2 Orang (26 April 2021).

Lembaga Pendidikan SMAK St. Stefanus Ketang mengakui bahwa benar ada kasus Covid-19 di lembaga ini. Namun, dari pemberitaan detakpasifik.com, secara lembaga SMAK St. Stefanus Ketang sangat perlu memberikan klarifikasi atas pemberitaan-pemberitaan tersebut. Klarifikasi dilakukan karena beberapa hal mendasar dari pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi terutama berita pada 20 April dan 26 April 2021.

Pertama, bahwa pihak Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai merasa kecewa dengan sikap lembaga SMAK St. Stefanus Ketang karena upaya penelusuran tidak dilayani tentu suatu pernyataan yang sangat disesalkan. Secara kronologis, rapid test di SMAK St. Stefanus Ketang bermula dari salah seorang guru yang adalah pembina asrama SMAK St. Stefanus Ketang yang dinyatakan positif sesuai pemeriksaan di Rumah Sakit St. Rafael Cancar pada 14 April 2021. Hari berikutnya, tepat pada 15 April 2021 dilaksanakanlah rapid untuk 27 orang dengan perincian 24 orang warga asrama SMAK St. Stefanus Ketang dan 3 orang bukan warga SMAK St. Stefanus Ketang. Dari hasil rapid tersebut, total yang positif sebanyak 7 orang, semuanya warga SMAK St. Stefanus Ketang. Perlu kami jelaskan bahwa sejak petugas atau pihak Puskesmas Ketang pertama kali melakukan rapid test swab antigen di Aula Paroki Rejeng pada 15 April 2021 untuk beberapa orang yang kontak erat dengan pasien pertama untuk 27 orang yang disebutkan di atas, pihak SMAK St. Stefanus Ketang sudah menanyakan apakah semua warga asrama SMAK St. Stefanus Ketang harus dirapid semuanya, pihak Puskesmas Ketang pada waktu itu menjawab bahwa tidak semua dirapid kecuali yang kontak erat dalam arti 24 jam ada bersama 7 orang yang telah dinyatakan positif. Tanggal 16 April, pihak Satgas memantau mereka yang dinyatakan positif. Pada waktu itulah pihak asrama juga menanyakan apakah semua warga asrama harus dirapid semua. Jawaban Satgas pada waktu itu sama dengan jawaban pihak Puskesmas Ketang bahwa tidak semua dirapid kecuali yang kontak erat dan menunjukkan gejala setelah 5 hari. Tanggal 18 April malam, pihak Puskesmas Ketang memberitahukan bahwa akan dilaksanakan rapid untuk sejumlah siswa SMPK St. Stefanus Ketang yang belum lama ada bersama pembina asrama yang dinyatakan positif sebelumnya. Pada saat itu, pembina asrama menanyakan kepastian sekali lagi apakah semua warga asrama harus dirapid semuanya, jawaban tetap sama bahwa yang dirapid adalah mereka yang kontak erat dengan mereka yang telah dinyatakan positif. Sehingga, ketika petugas dari kabupaten datang bersama dengan pihak Puskesmas Ketang untuk melakukan rapid test lanjutan, dilaksanakanlah rapid lanjutan terhadap 5 orang warga asrama SMAK St. Stefanus Ketang yang kontak erat dalam arti 24 jam dengan mereka yang sudah dinyatakan positif. Adapun hasil rapid untuk 5 orang warga asrama itu dinyatakan negatif.

Klik dan baca juga:  Kasus Covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang Diduga Berasal dari Transmisi Lokal

Beda informasi yang diterima oleh pihak asrama dan pihak lembaga pendidikan SMAK St. Stefanus Ketang bahwa baik Puskesmas maupun Satgas akan hadir pada 19 April 2021 untuk memantau seperti yang diinformasikan kepada pihak asrama tentu saja menciptakan kebingungan bagi pihak asrama dan lembaga pendidikan SMAK St. Stefanus Ketang. Karena itu, pernyataan kekecewaan pihak Satgas Kabupaten Manggarai dengan menyebutkan bahwa pihak asrama SMAK St. Stefanus Ketang yang tidak kooperatif seperti yang diberitakan media detakpasifik.com, yang disampaikan oleh Kabid P2P Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Ibu Asumpta Djone, justru mengecewakan kami.

Kedua, media detakpasifik.com pada 26 April 2021 melayangkan berita dengan judul, Kasus Covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang Bertambah 2 Orang. Media detakpasifik.com dalam beritanya memberitakan bahwa informasi tentang tambahan dua orang kasus covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang diperoleh dari Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai, dalam hal ini Bapak Lodovikus D. Moa. Sebagai lembaga kami menyatakan bahwa berita ini bohong dan menyesatkan. Sebab, dua orang yang dinyatakan positif  itu bukanlah warga SMAK St. Stefanus Ketang. Bahwa pelaksanaan rapid antigen yang dilaksanakan di Aula Paroki Rejeng tidak bisa langsung disimpulkan sebagai warga SMAK St. Stefanus Ketang. Tambahan pula media detakpasifik.com menyebutkan dua orang itu masing-masing berusia 41 tahun dan 31 tahun. Faktanya, belum ada warga SMAK St. Stefanus Ketang mulai dari Kepala Sekolah sampai siswa-siswi yang telah mencapai usia 41 tahun, dan sekali lagi, dua orang itu bukanlah warga SMAK St. Stefanus Ketang.

Setelah media detakpasifik.com menurunkan berita-berita seputar covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang, pihak lembaga pendidikan SMAK St. Stefanus Ketang telah meminta klarifikasi dari pihak Puskesmas Ketang dan Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai.

Tanggal 27 April 2021, pihak SMAK St. Stefanus Ketang telah meminta penjelasan Kepala Puskesmas Ketang tentang berita seputar covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang. Kepala Puskesmas Ketang menjelaskan bahwa semua data dan informasi tentang kasus covid-19 di wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab Puskesmas Ketang dijaga kerahasiaannya. Dalam pelaporannya, pihak Puskesmas Ketang hanya menyampaikan inisial, umur, dan alamat pasien dengan jalur Puskesmas menyampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, dari Dinas Kesehatan ke Satgas Covid-19. Beliau juga menjelaskan bahwa selain kepada Dinas Kesehatan, Puskesmas Ketang tidak pernah menyampaikan data pasien covid-19 kepada pihak manapun dan tidak pernah mengetahui media detakpasifik.com (Pihak SMAK St.Stefanus Ketang memiliki rekaman pembicaraan dengan Kepala Puskesmas Ketang).

Klik dan baca juga:  TNI Kodim 1612 Manggarai Buka Akses Air Bersih bagi Warga Beokina di HUT RI Ke-76

Selanjutnya, tanggal 29 April 2021, pihak SMAK St. Stefanus Ketang meminta penjelasan Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai berkaitan dengan pemberitaan seputar covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang sebagaimana diberitakan oleh detakpasifik.com. Pihak Satgas Kabupaten Manggarai menjelaskan bahwa mereka tidak mengetahui media detakpasifik.com, sebab semua pemberitaan yang berkaitan dengan pemberitaan Pemda Kabupaten Manggarai termasuk tentang covid-19 hanya disampaikan kepada media yang tergabung dengan grup jurnalis bersama dengan humas Pemda Kabupaten Manggarai, dan detakpasifik.com tida ada dalam database Humas Kabupaten Manggarai. Pihak Satgas juga menjelaskan bahwa semua pemberitaan yang berkaitan dengan kegiatan Pemda termasuk informasi covid-19, selalu ada rilis yang dikirimkan oleh Humas Kabupaten Manggarai kepada media-media. Karena itu, media-media yang tidak mendapatkan rilis tidak berhak memberitakan kegiatan Pemda. Berkaitan dengan pemberitaan covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang oleh detakpasifik.com, pihak Satgas menjelaskan bahwa Humas Kabupaten Manggarai tidak membagikan rilis pelaksanaan rapid test swab antigen di Aula Paroki Rejeng kepada media detakpasifik.com. Khusus pemberitaan kasus covid-19, Humas Kabupaten Manggarai hanya menyampaikan inisial, umur, dan alamat pasien, dan tidak pernah menyebutkan lembaga manapun (SMAK St. Stefanus Ketang memiliki rekaman pembicaraan dengan pihak Satgas Kabupaten Manggarai).

Dari fakta yang terjadi di lapangan dan penjelasan yang kami terima dari pihak Puskesmas Ketang dan Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kaputen Manggarai seperti yang dijelaskan di atas, media detakpasifik.com telah menyampaikan berita seputar kasus covid-19 di Lembaga Pendidikan SMAK St. Stefanus Ketang secara serampangan. Prinsip dasar jurnalistik check dan recheck tentang data dan peristiwa yang seharusnya dilakukan oleh media dan surat kabar tidak dilakukan oleh media detakpasifik.com. Sebagai lembaga, kami merasa kecewa dan dirugikan oleh pemberitaan detakpasifik.com karena telah menciptakan ketakutan dan kecemasan berlebihan di kalangan masyarakat dan orang tua siswa. Sebab, pemberitaan detakpasifik.com hanya menyoroti hasil rapid test swab antigen yang dinyatakan positif, hasil negatifnya tidak dilaporkan. Padahal mereka yang dinyatakan positif sangat kecil jumlahnya dibandingkan warga asrama SMAK St. Stefanus Ketang yang dinyatakan negatif berdasarkan hasil rapid test swab antigen.

Bagian terakhir dari pernyataan ini kami mau menyampaikan kepada pembaca, kepada masyarakat di sekitar lembaga pendidikan SMAK St. Stefanus Ketang, dan semua orang tua siswa bahwa warga asrama yang dinyatakan positif hasil rapid swab antigen sudah ditangani secara sangat baik oleh lembaga dengan memperhatikan asupan gizi yang maksimal dan semua hal yang berkaitan dengan proses penyembuhan dari covid-19. Sehingga semua warga SMAK St. Stefanus Ketang yang dinyatakan positif sudah dinyatakan sembuh (Kabar tentang kesembuhan ini seharusnya juga telah diberitakan oleh detakpasifik.com tetapi tidak diberitakan).

Demikian tanggapan, pernyataan, dan klarifikasi resmi pihak Lembaga Pendidikan SMAK St. Stefanus Ketang menjawabi pemberitaan seputar covid-19 yang diberitakan oleh detakpasifik.com di lembaga pendidikan ini. Terima kasih.

Keterangan Lodovikus D Moa Berbeda

Media online detakpasifik.com menilai substansi keterangan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D Moa persis sangat berbeda dengan keterangan yang diberikannya kepada pihak SMAK St. Stefanus untuk kasus yang sama. Bukti tentang hal itu dapat dilihat dan didengar dalam lampiran berikut.

Sejak awal pemberitaan kasus Covid-19 di SMAK St. Stefanus Ketang, media online detakpasifik.com selalu mengedepankan verifikasi pada Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai.

Klik dan baca juga:  Yayasan Ayo Indonesia dan Puskesmas Wae Codi Lakukan Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Pertama, pada pemberitaan yang berjudul ‘Kasus Covid-19 Terancam Merebak di SMAK St. Stefanus Ketang, Kasus Pertama Diduga Pelaku Perjalanan Bersama BPOLBF’, jurnalis detakpasifik.com sudah melakukan check and recheck pada Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D Moa, Minggu (18/4/2021).

Dalam keterangannya kepada detakpasifik.com, dia membenarkan ada kasus Covid-19 di lembaga SMAK St. Stefanus Ketang.

Berikut dilampirkan bukti chattingan dengan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D Moa melalui WhatsApp.

lodo

Kedua, berita dengan judul ‘Upaya Tracing Tidak Direspons, Satgas Covid-19 Kecewa dengan SMAK St. Stefanus Ketang’. Keterangan ini diterima detakpasifik.com dari Kepala Bidang P2P Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Asumta Djone, Selasa (20/4/2021) melalui sambungan telepon dan chattingan by WhatsApp.

Berikut lampiran bukti chattingan melalui WhatsApp.

asumta

Ketiga, terkait berita pada tanggal 21 April 2021, detakpasifik.com memuat poin klarifikasi dari Kepala Sekolah SMAK St. Stefanus Ketang, Romo Tarsisius Syukur dalam membantah dugaan Covid-19 di sekolah Katolik itu berasal dari pelaku perjalanan rombongan Asosiasi Petani Kopi Jahe Manggarai (APEKAM) bersama BPOLBF di Pulau Jawa.

Tarsisius kepada detakpasifik.com menjelaskan keberangkatan hingga kepulangan rombongan SMAK St. Stefanus Ketang dari Pulau Jawa bersama BPO-LBF pada tanggal 27 Maret telah melalui sejumlah pemeriksaan yang ketat. Semua rombongan yang terlibat dalam perjalanan itu telah melakukan swab test dan semuanya dinyatakan negatif. Ditambah lagi, lanjut Romo Tarsisius, jeda antara kepulangan dari Pulau Jawa dengan kasus positif Covid-19 di sekolah tersebut sangat lama.

“Kami sudah pulang dari sana (Jawa) itu sudah lama. Kami sudah pulang juga sampai di sini tes semua dan hasilnya negatif,” kata Romo Tarsisius Rabu (21/4/2021).

Terkait berita ketiga itu, Romo Tarsisius Syukur menyampaikan terima kasih kepada detakpasifik.com melalui pesan WhatsApp.

Selanjutnya, pernyataan Jubir Satgas Covid-19 yang disampaikan kepada pihak SMAK St. Stefanus Ketang bahwa pemberitaan mengenai kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai hanya boleh dilakukan oleh media yang tergabung atau masuk dalam database humas juga adalah keliru. Karena media online detakpasifik.com menilai perolehan informasi tidak hanya bersumber dari release database humas pemerintah. Setiap media massa baik cetak, elektronik maupun online bebas untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999.

Terkait penjelasan Jubir Satgas bahwa media detakpasifik.com tidak tergabung dalam grup jurnalis bersama dengan Humas Kabupaten Manggarai dan tidak memperoleh rilis terkait perkembangan kasus Covid-19 adalah benar.

Karena itu, detakpasifik.com melakukan upaya check and recheck melalui sambungan telepon kepada Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D Moa.

Berikut rekaman suara Lodovikus D Moa saat dimintai keterangan oleh jurnalis detakpasifik.com sekaligus menyampaikan penambahan 2 orang terkonfirmasi positif pada tracing Jumat (23/4/2021).

Dengan bukti-bukti yang telah dilampirkan, menegaskan cara kerja detakpasifik.com.

Salam.* (Tim detakpasifik.com).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *