Kupang  

Tugas Berat Penjabat Wali Kota Kupang

20220823 032110
Yuvensius Tukung (kiri) dan George Hadjoh (kanan). Foto/Pamput M Project.

Kupang, detakpasifik.com – Atas nama Presiden Jokowi, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat melantik George Melkianus Hadjoh sebagai penjabat Wali Kota Kupang di Aula El Tari, Senin (22 Agustus 2022).

George Hadjoh mengisi kekosongan wali kota dan wakil wali kota di Kota Kupang hingga tahun 2024. Atau pasca dilaksanakannya pilkada serentak.

George mengisi jabatan Jefri Riwu Kore yang masa jabatannya telah berakhir pada 22 Agustus 2022. Jefri berpasangan dengan dr Hermanus Man sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang sejak tahun 2017.

Pada kesempatan itu, George mengatakan, ke depan yang akan dilakukan adalah gerak perubahan. Tetapi dia tidak menjelaskan perubahan seperti apa.

“Yang jelas perubahan. Seluruh perubahan. Kita bikin jadi baik,” kata George saat ditanyai wartawan.

George menyatakan tekadnya. Bahwa dengan kerja keras, disiplin, berani dan peduli kepada masyarakat ialah kunci kepemimpinannya untuk memajukan Kota Kupang.

Kepada wartawan dia akan menyediakan ruang khusus. Kata dia wartawan adalah mitra yang paling kuat untuk membangun kota ini.

Disambut

Anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung menyambut baik atas pelantikan George Hadjoh.

Mewakili Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kota Kupang ia mengucapkan selamat.

“Dari Fraksi Nasdem menyampaikan proficiat kepada Pak George yang telah menerima amanat baru sebagai penjabat Wali Kota Kupang,” katanya saat ditemui jurnalis detakpasifik.com, Senin.

Menurut Yuvens, ini adalah anugerah. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan istimewa seperti ini.

Sebab itu, kepada George dia berharap dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya. “Menjadi berkat bagi masyarakat Kota Kupang,” kata Yuvens.

Klik dan baca juga:  Survei: 77 Persen Masyarakat Puas Kinerja Pemerintah Kota Kupang

Problem Kota Kupang

Yuvens mengatakan tidak sedikit problem yang ada di Kota Kupang. Selain itu, banyak pekerjaan, tugas dan tanggung jawab yang harus secepat mungkin diselesaikan oleh penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh.

Demi perubahan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang, Yuvens menyebutkan beberapa hal yang sangat penting.

Pertama, masalah sampah. Kota Kupang, kata Yuvens adalah barometer atau miniatur NTT. Warga di kota selalu mendambakan agar kota ini bersih, sehat dan nyaman.

Baca juga: IKMR Mulai Melirik Peluang Kompetisi Wali Kota Kupang

Namun, masalah sampah belum diselesaikan. Akibatnya, pemandangan kota ini kurang elok dipandang. Dan ini sangat mengganggu.

Di musim hujan, misalnya, cenderung terjadi banjir. Penyebabnya adalah sampah yang tidak tertata menutup saluran drainase yang mengalirkan air ke laut.

“Penataan drainase mesti menjadi perhatian serius,” kata Yuvens.

“Hal itu harus benar-benar dilaksanakan dan menjadi konkretnya adalah dimasukkan dalam dokumen APBD,” lanjutnya.

Kedua, penataan birokrasi. Warga di kota, kata Yuvens membutuhkan pelayanan pemerintahan yang cepat dan tepat. Karena itu, birokrasi pemerintahan harus memenuhi standar pelayanan yang prima.

Ketiga, infrastruktur. Menurut Yuvens, dibutuhkan pembangunan infrastruktur jalan, lapen dan hotmix. Dia menilai di bidang tersebut masih minim perhatian setelah sebelumnya ada perubahan kebijakan fiskal.

Baca juga: Kota Kupang dan Dambaan Para Warga

“Saya berharap di Kota Kupang ini tidak ada lagi persoalan jalan yang masih tanah atau jalan yang belum terurus,” ujarnya.

Klik dan baca juga:  Andi Sulabessy: Klarifikasi Dibalut Somasi Adalah Upaya Menghalangi Kebebasan Pers

Keempat, pemulihan ekonomi. Yuvens mengatakan, warga kota membutuhkan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi. Pasalnya, pasca badai Seroja, pemulihan ekonomi belum berjalan sebagaimana diharapkan.

Kemudian, muncul pandemi Covid-19 yang sangat merugikan. Terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Yuvens menyatakan pemerintah harus hadir memberikan stimulus agar dapat membangkitkan kembali ekonomi masyarakat.

Kelima, stunting. Diperlukan komitmen untuk menyelesaikan masalah stunting. Masalah stunting adalah masalah kemanusiaan yang sangat mendasar. Berkaitan pengakuan, penghargaan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak asasi anak.

Karena itu, diperlukan konsolidasi untuk melakukan percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kota Kupang.

APBD

Menurut Yuvens Tukung, untuk menyelesaikan berbagai problem di kota, hal utama yang mesti segera dilakukan George adalah konsolidasi pembangunan dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kota Kupang.

“Pertama, di depan mata itu harus secepat mungkin diselesaikan agenda pembahasan APBD perubahan Kota Kupang tahun 2022. Kedua, kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Jadi APBD murni 2023 itu harus segera dikonsolidasikan,” ungkap Yuvens yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang.

Jadi, kata dia, semua pembangunan yang terjadi dinamikanya di tahun 2022 perubahan dengan tahun 2023 harus segera diselesaikan.

“Limit waktu penetapan di anggaran perubahan itu adalah selambat-lambatnya tanggal 30 September. Normalnya di murni itukan Oktober harus sudah selesai. Selambat-lambatnya 30 November itu harus sudah selesai anggaran murninya di bahas untuk 2023,” kata Yuvens terkait agenda yang mendesak.

Klik dan baca juga:  Empat Kandidat Wali Kota Kupang Berlaga, Siapa yang Pantas?

PPPK dan TPP

Yuvens pun mengingatkan soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kupang.

Pasalnya, sebanyak 426 tenaga PPPK belum menerima gaji sejak bulan Januari 2022 hingga sekarang.

Yuvens mengatakan, PPPK mesti menjadi salah satu perhatian serius di dalam konsolidasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan.

Selain itu, dia pun mengungkapkan soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes) yang rendah dan sampai hari ini belum direalisasikan agar menjadi perhatian penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh.

Kepemimpinan politik

Terakhir, Yuvens mengatakan pentingnya kepemimpinan. Perwujudan perubahan akan menjadi sulit jika kepemimpinan sangat lemah dan rapuh.

Kata dia, penundaan pembahasan KUA PPAS, sidang yang deadlock atau tertunda adalah akibat dari hubungan kurang harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Yuvens berharap di bawah kepemimpinan George relasi eksekutif dan legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintah berjalan dengan baik.

Baca juga: Kepemimpinan Politik dan Kegelisahan Transisional

Baca juga: Mencari yang Layak dan Sepantasnya Pimpin Kota Kupang

“Membangun relasi kemitraan yang baik. Supaya ada keharmonisan. Karena itu saya berharap saling menghargai, menghormati antara pemerintah dan DPR. Saya kira hanya dengan demikian akselerasi pembangunan bisa dengan cepat,” ujar Yuvens.

“Merangkul semua elemen, tidak ada ada blok, tidak ada tim dan tidak ada kelompok tertentu. Tetapi sebagai perekat untuk membangun kolaborasi atau sinergisitas dalam mempercepat pembangunan Kota Kupang.”

Dengan begitu, dalam waktu yang singkat perubahan demi kemakmuran masyarakat kota akan terwujud.

 

 

(dp)