Winston Rondo Polisikan Akun Media Sosial yang Menudingnya Terlibat Korupsi

IMG 20250325 WA0009
Winston Neil Rondo saat memberikan keterangan pers di ruangan kerjanya. (foto : detak-pasifik)

Kupang, detak-pasifik.com- Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Rondo, mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT. Pelaporan ini terkait tuduhan tidak berdasar yang muncul di platform seperti Instagram dan Facebook, yang menyudutkan dirinya dengan isu-isu palsu, termasuk keterlibatannya dalam dugaan korupsi Yayasan Tunas Timur.

Winston Rondo yang juga adalah anggota DPRD NTT ini merasa perlu untuk melaporkan tindakan penghinaan yang telah merusak kehormatannya serta nama baik keluarga. Dalam konferensi pers setelah melapor, ia menjelaskan tujuan utamanya adalah agar pelaku penghinaan ini dapat diproses secara hukum, sehingga hak-hak pribadinya dapat dipulihkan.

“Saya melaporkan empat akun di media sosial, baik Facebook maupun Instagram, yang telah melakukan penghinaan terhadap saya. Saya berharap agar laporan ini diproses dengan baik, sehingga kehormatan saya dan keluarga dapat kembali pulih,” ujar Rondo, Selasa (25/3/2025).

DETAK PASIFIK GUBERNUR NTT 1

Tuduhan terhadap Rondo bermula setelah dirinya menyampaikan pernyataan publik pada 11 Maret 2025, yang membela sekolah-sekolah swasta di Sumba Barat Daya. Dalam pernyataannya, ia mengkritik penahanan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat tanpa dasar hukum yang jelas. Tindakan tersebut, menurut Rondo, merugikan pihak sekolah swasta dan menciptakan ketidakpastian.

“Saya mengeluarkan pernyataan untuk membela hak sekolah swasta yang terganggu oleh tindakan tersebut. Saya mengimbau agar tidak ada pihak yang merugikan sekolah swasta dengan kebijakan yang tidak berdasarkan hukum yang jelas,” jelas Rondo.

IMG 20250219 WA0020

Kemudian, pada 18 Maret 2025, Rondo bersama Sekretaris Umum BMPS NTT mengeluarkan surat mandat untuk pembentukan BMPS Sumba Barat Daya. Namun, hanya beberapa hari setelah itu, pada 22 Maret 2025, muncul sebuah postingan yang menuduh Rondo terlibat dalam dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur. Postingan tersebut bahkan menyerukan agar Kejaksaan menyelidiki keterlibatan Rondo dalam kasus tersebut.

Rondo dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya dan BMPS NTT tidak ada kaitannya dengan masalah hukum yang sedang berlangsung di Yayasan Tunas Timur. “Sebagai pribadi, Ketua Umum BMPS NTT, dan anggota DPRD NTT, saya tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang ada di Yayasan Tunas Timur. Tuduhan ini adalah bagian dari upaya sejumlah oknum untuk mengaburkan dan mengalihkan perhatian dari proses hukum yang sedang berjalan,” kata Rondo.

Ia juga menyayangkan sikap segelintir orang yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan di NTT, terutama bagi sekolah-sekolah swasta yang kini terancam kesulitan akibat beredarnya informasi yang keliru.

“Saya sangat menyayangkan bahwa berita yang belum tentu benar ini malah telah memberi dampak buruk bagi sekolah swasta, yang bisa saja mengalami kesulitan karena tidak menerima dana BOS akibat kekhawatiran yang muncul dari informasi yang salah. Kejaksaan Negeri Sumba Barat, kami berharap untuk tetap profesional dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi NTT telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur masih dalam tahap penyelidikan. Namun, beredarnya informasi yang tidak valid di media sosial telah menambah kerumitan dan membuat banyak pihak merasa cemas. Oleh karena itu, Rondo menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Dengan laporan ini, Winston Rondo berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Dia juga berharap agar dunia pendidikan, khususnya sekolah swasta di NTT, bisa terhindar dari dampak buruk akibat peredaran fitnah yang tidak berdasar.** (JP)