Kupang, detakpasifik.com – Polemik antara Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dengan 23 anggota yang mengakibatkan mandeknya agenda sidang di lembaga dewan itu kini telah berakhir.
Baik Yeskiel maupun 23 anggota dewan yang telah menggulirkan mosi tidak percaya terhadap dirinya bersepakat untuk melanjutkan agenda sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun 2020 dan perubahan anggaran 2021 yang selama ini tertunda.
Berakhirnya polemik itu rupanya setelah dilakukan kompromi seluruh anggota DPRD Kota Kupang yang dimediasi oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Ruang Kerja Gubernur, Senin (31/5/2021) pagi. Melalui mediasi itu, Yeskiel Loudoe legowo dan merelakan palu sidang pembahasan LKPj Wali Kota Kupang diberikan kepada Wakil Ketua.
Yeskiel pun usai mediasi itu langsung menandatangani surat pertanda dilanjutkannya sidang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Kupang.
“Saya telah tandatangani surat. Nanti wakil ketua yang pimpin,” kata Yeskiel usai proses mediasi itu.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang telah memediasi polemik di tubuh DPRD Kota Kupang. Permasalahan yang berlarut-larut di lembaga dewan akhirnya diselesaikan dalam waktu singkat oleh gubernur.
“Saya sampaikan terima kasih kepada gubernur. Permasalahan yang berlarut-larut diselesaikan tidak sampai satu jam,” ungkap Yeskiel.
Pantauan detakpasifik, sidang Bamus penetapan jadwal penyampaian LKPj Wali Kota Kupang dimulai pada pukul 16.00 Wita. Sidang itu dimpin Wakil Ketua II, Kristian Baitanu dari Fraksi Gerindra.
Dalam Bamus itu ditetapkan sidang penyampaian LKPj Wali Kota Kota Kupang akan dimulai Rabu (2/6/2021) mendatang.
(dpasifik)