Ruteng, detakpasifik.com – Tim Gabungan Personil Polres Manggarai yang dipimpin Kasi Propam Polres Manggarai IPDA Jonatan T. Lembang dan IPDA Yoseph Frederik S. Mali menggerebek aktivitas judi sabung ayam, Rabu (16/6/2021) malam.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo mengatakan penggrebekan itu bertempat di belakang rumah milik seorang warga berinisial AD yang beralamat di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
Ia mengatakan dalam penggerebekan tersebut tim mendapatkan barang bukti berupa 2 ekor ayam dan 2 lembar terpal serta seutas tali nilon berwarna biru, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
“Pelaku berhasil melarikan diri. Di tempat perjudian sejumlah barang bukti berupa 2 ekor ayam, 2 lembar terpal dan seutas tali nilon berwarna biru berhasil diamankan,” ujar AKBP Mas Anton
Atas kejadian tersebut Kapolres Manggarai itu menegaskan tidak akan mentoleransi segala kegiatan perjudian, premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Manggarai.
Kepada masyarakat dia berpesan jika menemukan praktek serupa maka segera dilaporkan ke pihaknya sehingga dapat dilakukan penindakan secara langsung.
“Saya minta masyarakat lapor jika menemukan praktek serupa agar dilakukan penindakan secara langsung,” tegasnya.
Kontributor Ruteng: Heribertus Salus