JAKARTA, DETAKPASIFIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pengembangan kasus ini merupakan bagian dari penyidikan yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, pada tahun 2019.
Salah satu lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah kediaman anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Herman Hery, yang terletak di Depok, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyidikan terkait perkara Bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
“Geledah rumah HH ini adalah bagian dari kegiatan penyidikan di Jabodetabek yang berkaitan dengan kasus Bansos Covid-19,” jelas Tessa pada Selasa (23/7/2024).
Tessa menambahkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi yang digeledah. Ia juga mengungkapkan bahwa KPK akan memberikan update mengenai hasil dan barang-barang yang mungkin disita setelah proses tersebut selesai.
Menanggapi kritik terkait lamanya waktu penyidikan, Tessa menegaskan bahwa KPK tidak pernah menghentikan kasus ini. Proses hukum akan terus bergantung pada bukti baru dan sumber daya penyidik yang tersedia.
“Jika ada yang menganggap kasus ini terhenti dan kemudian kembali muncul, itu justru menunjukkan bahwa kasus ini tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan,” katanya.
Saat ini, KPK tengah mengusut tiga perkara terkait Bansos Covid-19. Pertama, kasus kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos yang melibatkan Juliari. Kedua, distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiga, pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) di kawasan Jabodetabek.*** (Min-Koin)
Sumber: Kompas.com.