Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Dilakukan di Kupang

whatsapp image 2021 05 03 at 17.57.13
Suasana sekolah tatap muka di SMK Negeri 3 Kupang.

Kupang, detakpasifik.com – Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) kini membuka sekolah tatap muka pada Senin (3/5/2021). Kebijakan ini dilaksanakan secara terbatas dan dilakukan sebagai upaya mengadakan ruang evaluasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi mengatakan, pada bulan Mei 2021 sekolah-sekolah di provinsi itu akan kembali belajar secara tatap muka sebagaimana biasanya.

“Saya kira tidak menjadi masalah, tetap melakukan tatap muka, untuk kita sama-sama melakukan evaluasi,” katanya.

Hal ini disambut gembira oleh siswa-siswi yang selama ini mengikuti proses belajar secara online. Seperti yang diungkapkan oleh Reni Lulu Lena, siswi kelas X Busana 1 di SMKN 3 Kupang.

“Rasanya senang sekali bisa berjumpa dengan teman-teman di sekolah dan ibu guru,” kata Reni.

Reni mengaku senang lantaran selama proses belajar online siswa diharuskan untuk mengerjakan tugas dalam jumlah yang banyak. “Rasanya sepi abis tugas banyak,” katanya saat diwawancarai media di Sekolah, Senin 3 Mei 2021.

Klik dan baca juga:  Sosialisasi KKNT UNWIRA Kupang, Membangun Kesadaran Politik Identitas Menuju Pilkada Serentak 2024

Berbeda dengan sekolah tatap muka dimana bisa berinteraksi dengan teman-teman dan guru secara langsung. “Tatap muka lebih enak, soalnya bisa sama-sama dengan teman-teman dan bisa praktek,” sambungnya.

Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kupang Jeni JP Bhasarie, bahwa pada dasarnya SMK adalah sekolah yang 80 persen pembelajarannya praktek, maka pembelajaran tatap muka dan bimbingan langsung untuk praktek merupakan suatu keharusan.

whatsapp image 2021 05 03 at 17.40.54
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kupang, Jeni JP Bhasarie, SE., M.Par.

“Kami adalah sekolah SMK, 80 persen dituntut untuk praktek,” katanya.

Ia mengaku, sebelum pembelajaran tatap muka ini diterapkan, pihak sekolah bersama orangtua membuat surat pernyataan persetujuan.

“Sebelum pembelajaran tatap muka, kami sudah membuat surat pernyataan antara orangtua bersama guru dalam hal ini pihak sekolah di atas materai Rp10.000,” ungkapnya.

Klik dan baca juga:  Viktor Laiskodat Resmikan Kampus Bambu di Ngada

Dalam surat pernyataan, salah satu yang disepakati tentang tanggung jawab bila mana siswa selama menjalankan sekolah tatap muka terpapar virus corona.

“Ada surat pernyataan juga yang mengatakan bahwa disaat proses KBM tatap muka berjalan, jika ada anak yang terindikasi covid, itu merupakan tanggung jawab sekolah dan orangtua. Jadi orangtua tidak menyalahkan sebelah pihak, karna kita sudah ada komitmen di surat pernyataan di atas materai Rp10.000,” jelasnya.

Menurut Jeni, hampir 80 persen orangtua mengharapkan dan menyetujui pembelajaran tatap muka. Sementara untuk siswa yang orangtuanya tidak menyetujui pembelajaran tatap muka, tetap diberikan pembelajaran via online.

“Kalau misalnya ada orangtua yang tidak setuju, guru-guru tetap memberikan pembelajaran secara online juga,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat dari pintu gerbang masuk sekolah hingga pada proses pembelajaran. Cuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer serta wajib membawa surat pernyataan dari orangtua.

Klik dan baca juga:  Mengubah Pola Pikir Orang NTT Terhadap Sekolah

“Di depan, satpam sudah stand by dengan wakil kesiswaan, langsung mengukur suhu, hand sanitizer sudah kita siapkan di depan. Di kelas sebelum masuk wali kelas mengecek mereka dengan surat pernyataan. Kalau yang tidak membawa surat pernyataan tidak boleh masuk, kami pulangkan,” jelas Jeni.

Selain itu, siswa di dalam kelas pun dibatasi. Maksimal 18 orang.

 

(yulin k)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *