Meneropong Pembangunan Desa

whatsapp image 2022 10 08 at 21.51.37
Seminar nasional ini membedah isu-isu strategis sesuai roadmap Prodi Ilmu Politik Fisip Undana.

Kupang, detakpasifik.comProgram Studi (Prodi) Ilmu Politik Fisip Undana melaksanakan seminar nasional dengan tema Meneropong Demokrasi Lokal dalam Pembangunan Masyarakat Desa, pada Kamis, (6/10/2022).

Seminar nasional ini merupakan rangkaian kegiatan yang membedah isu-isu strategis sesuai roadmap Prodi Ilmu Politik Fisip Undana.

Saat ini, isu rural development diangkat menjadi tema diskusi strategis di tengah semakin dinamisnya isu-isu yang berhubungan dengan pembangunan pedesaan.

Kegiatan yang bertempat di aula Fisip Undana itu menghadirkan pemateri, pertama, Juwita Hayyuning Prastiwi, Ketua Prodi Ilmu Politik Fisip Universitas Brawijaya Malang.

Klik dan baca juga:  Pelajar di Kupang Panjat Tembok 2 Meter Akibat Jalan Menuju Sekolah Ditutup

Juwita memaparkan beberapa isu di desa berdasarkan hasil riset yang pernah dilakukannya pada masyarakat di beberapa desa di perbatasan RI-RDTL dan studi kolaboratif lainnya.

Kedua, Kepala Desa Hadakewa Kabupaten Lembata, Klemens Kwaman. Klemes adalah salah satu kepala desa yang semasa kepemimpinannya mendapat beberapa prestasi yang diakui secara nasional.

Klemes menceritakan pengalamannya memimpin Desa Hadakewa, serta peluang dan tantangan dalam menjalankan program pembangunan di desa.

Selain itu, dia menjelaskan kerja-kerja kolaboratifnya antar-stakeholder dalam mendorong partisipasi masyarakat desa terhadap pembangunan.

Ketiga, Alfridus S.D Dari, dosen Prodi Ilmu Politik Fisip Undana. Alfridus memaparkan kerangka sosial desa dan kajian historis terhadap politik pedesaan.

Klik dan baca juga:  Undana Dukung Pelayanan Masyarakat Melalui Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT

Kerja sama

Seminar ini diawali penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Prodi Ilmu Politik Fisip Undana dan Prodi Ilmu Politik Fisip Brawijaya Malang.

Masing-masing diwakili koordinator prodi dan ketua prodi, Esrah D.N.A Benu dan Juwita Hayyuning Prastiwi, dan disaksikan oleh Wakil Dekan II Fisip Undana Mas’amah.

Mas’amah menekankan agar perjanjian kerja sama antar-institusi ini wajib ditindaklanjuti dengan agenda-agenda kerja kolaboratif dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran.

Seperti ada MBKM, kolaborasi riset, pengabdian masyarakat dan penguatan kapasitas dan kualitas di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan item yang disepakati dalam perjanjian itu.

Klik dan baca juga:  Pemerintah NTT Buka Sekolah Tatap Muka 1 Mei 2021

Selain itu, penguatan isu-isu akademik sesuai roadmap prodi perlu dieksplorasi lebih dalam. Salah satunya melalui seminar nasional dan aktivitas akademik lainnya.

 

(dp)