Ruteng, detakpasifik.com – Kejaksaan Negeri Manggarai menggelar penyuluhan hukum tentang sosialisasi pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bagi para kepala sekolah dan bendahara se-Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (30/9/2021).
Kegiatan tersebut diikuti sedikitnya 90 orang perwakilan dari seluruh SD dan SMP di Kabupaten Manggarai Timur dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kejari Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan, penyuluhan hukum tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi tenaga pendidik khususnya para kepala sekolah dan bendahara pengelola dana BOS.
“Penyuluhan hukum ini digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi tenaga pendidik khususnya kepala sekolah dan bendahara,” kata Bayu Sugiri.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain, Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur, Jaghur Stefanus.
Bayu Sugiri mengatakan, pengelolaan dana BOS harus memperhatikan petunjuk teknis dari kementerian pendidikan dan peraturan daerah. Hal itu agar para kepala sekolah dan bendahara tidak salah sampai pada penyalahgunaan anggaran.
“Perhatikan petunjuk teknis dari kementerian pendidikan juga peraturan daerah,” katanya. (Heribertus Salus)