Kupang, detakpasifik.com – Pemberlakuan pembatasan sosial dan penurunan permintaan karna Covid-19 membuat okupansi sejumlah hotel di Kota Kupang anjlok.
Dari target 100 persen, hotel hanya memperoleh 5-30 persen. Kenyataan demikian membawa dampak terhadap karyawan seperti pemotongan gaji, pemotongan jam kerja hingga karyawan harus dirumahkan.
Hal itu disampaikan sejumlah pemilik hotel di Kota Kupang kepada detakpasifik saat diwawancarai satu pekan silam.
Wali Kota Kupang, dr. Herman Man menjelaskan, pemerintah sudah tahu tentang menurunnya pendapatan pada bisnis hotel di Kota Kupang.
“Kalau untuk hotel kami sudah tahu karena kami bisa pantau dari pajak restoran dan hotel. Itu menurun sekali dan bisa diketahui juga karena tamu kita juga memang menurun, karna tamu dari Jakarta atau dari luar Kupang kita batasi dengan semua urusan dilakukan secara online,” kata Herman kepada detakpasifik, Senin (22/3/).
Herman menambahkan, penerimaan tamu setinggi-tingginya 50 persen. Jadi, pasti turun dan hotel-hotel pasti tidak melayani take away. Selanjutnya, event-event yang kita buat di hotel juga menurun karena sekarang pemerintah kota lebih banyak pertemuan online. Jadi memang pasti menurun. Oleh karena itu, himbauan kita kepada pelaku-pelaku ekonomi untuk tetap dengan caranya masing-masing, karena kami punya keterbatasan.
Wakil Wali Kota Kupang itu juga menjelaskan pentingnya menaati protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi supaya aktivitas tamu bisa kembali seperti semula.
Selain itu, dr. Herman memberikan masukan terhadap pelaku bisnis yang terdampak Covid-19 secara umum.
“Prinsip efisiensi harus diterapkan, karena kami juga kehilangan pendapatan asli daerah. Jadi, keprihatinan itu menjadi kepedulian bersama,” pungkas Wawali Kota Kupang dua periode itu.
Sebelumnya diberitakan bisnis perhotelan di Kota Kupang merasakan dampak dari merebaknya virus Corona. Hotel di Kota Kupang menunjukkan tren penurunan okupansi hingga ke angka 5 persen.* (sinto d)