Kupang, detakpasifik.com – Sebanyak 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyatakan mosi tidak percaya kepada Yaskiel Loudoe selaku ketua DPRD. Mosi tidak percaya itu dilayangkan 21 anggota DPRD Kota Kupang pada Jumat (30/4/2021) lalu.
Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Amanat Nasional (PAN), Livingston Ratu Kadja mengungkapkan alasan dirinya turut memberikan mosi tidak percaya kepada Yeskiel. Ia menyebut tujuan dari gerakan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Kota Kupang adalah suatu kesadaran untuk mengembalikan kebaikan lembaga wakil rakyat tersebut.
“Ini sikap 21 anggota dewan. Itu sikap yang datang dari suatu bentuk kesadaran untuk perbaikan Lembaga,” ungkap Livingston, Senin (3/5/2021) malam.
Livingston sendiri adalah satu dari 21 anggota DPRD Kota Kupang yang menggulirkan mosi tidak percaya kepada Yeskiel Loudoe.
Menurut Livingston, terdapat persoalan yang tidak dapat tersalurkan di dalam forum rapat DPRD Kota Kupang selama kepemimpinan Yeskiel sebagai ketua. Persoalan tersebut menurutnya terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota.
“Justru kalau kita mau melihat, ada persoalan (aspirasi) masyarakat yang tidak tersalurkan secara baik lewat rapat,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa informasi yang menyebut 21 DPRD Kota Kupang berupaya untuk menghalang-halangi persidangan dengan cara absen sejumlah agenda sidang adalah tidak benar. Ia menyebut ketidakhadiran 21 anggota tersebut adalah bentuk protes kepada kepemimpinan ketua sekaligus upaya memperbaiki kelembagaan.
“Sikap kita yaitu jelas, kalau ketua (Yaskiel) yang pimpin kita tidak mau terlibat. Kita walk out,” ungkapnya.
Ia berharap sidang akan tetap berjalan asalkan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang. “Kan ada wakil-wakil ketua. Pak ketua harus menyadari bahwa sudah setengah daripada anggota dewan ini beri mosi tidak percaya,” ujarnya.
Berita terkait: Lebih dari Setengah Anggota DPRD Gulirkan Mosi Tidak Percaya Ke Yeskiel Loudoe
Yuvens Tukung, anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) berpendapat yang sama. Ditemui terpisah, Yuvens menegaskan pihaknya akan tetap absen dari forum sidang DPRD Kota Kupang jika dipimpin oleh Ketua Yeskiel Loudoe.
Ia mengatakan, sikap itu telah tertera dalam pernyataan sikap yang ditandatangangi 21 anggota pada Jumat (30/4/2021).
“Karena kita sudah tidak percaya lagi, tidak bisa menjamin bahwa apa yang kita dorong dalam forum sidang dapat menjadi sebuah kebijakan lembaga,” ungkap Yuvens.
“Kami akan walk out jika yang pimpin sidang ketua,” sambungnya.
Yuvens menegaskan, pihaknya tidak sedang mengesampingkan Ketua DPRD Kota Kupang dari sisi legitimasi, dari segi undang-undang atau secara konstitusi.
“Tetapi de facto-nya kita bicara pengakuan. Bahwa ada ketidakpercayaan sebagian besar anggota lebih dari setengah terhadap ketua yang ada,” pungkasnya.
Karena itu, Yuvens berharap Ketua DPRD Kota Kupang bisa legawa dan melihat bagaimana lembaga itu harus segera dipulihkan.
Sementara, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menilai pengajuan mosi tidak percaya dari 21 anggota dewan terhadap dirinya merupakan hal yang biasa.
“Ini dinamika, kita sudah tetapkan APBD semua, semua berjalan baik. Apa itu tidak ada koordinasi? Saya masih berpikir ini hal-hal biasa,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (02/05/2021).
Menurutnya, mosi yang telah disampaikan tersebut tidak serta merta akan melengserkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang. Pasalnya, memberhentikan seseorang dari jabatan harus melalui proses yang cukup panjang.
Ia mengatakan polemik seperti ini merupakan bagian dari dinamika dalam ruang demokrasi. Untuk itu, ia pun menyerukan tetap berusaha untuk kembali mengajak para anggota DPRD agar duduk kembali dan menyelesaikannya semuanya.
“Saya pikir, saya harus bisa mengelola ini dan kita harus bisa duduk sama-sama dan bicara untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi Yeskiel Loudoe,” jelasnya.
Yeskiel juga mengatakan, dirinya belum berpikir untuk mengambil langkah lebih jauh dan akan bersikap sebagaimana biasanya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang.
“Saya tunggu saja, saya bersurat sesuai proses yang ada. Kalau datang ya datang, tidak datang ya tidak datang. Sebagai pimpinan saya jalankan tugas, saya masih ketua yang sah,” terangnya.
Politisi PDIP itu juga meminta agar polemik ini dapat dikonfirmasi ke ketua-ketua partai yang ada di tingkatan DPC agar dapat diketahui penilaian terhadap anggota DPRD.
“Kalau tidak bersidang rakyat korban, masa dengan hal sepele kok rakyat korban, coba bawa itu poin-poin ke ketua partai suruh baca, apakah ini tidak ada dampak untuk partai? Supaya ada penjelasan,” tandasnya.
Para anggota DPRD Kota Kupang yang menggulirkan mosi tidak percaya kepada Yeskiel Loudoe adalah Jabir Marola (Nasdem), Mokrianus Lay (Hanura), Tellend Daud (Golkar), Rony Lotu (PKB), Siqvrid Basoeki (Nasdem), Alfred Djami Wila (Golkar), Yuvensius Tukung (Nasdem), Satario Pandie (Berkarya), Livingston Ratu Kadja (PAN), Dominggus Kale Hia (Hanura), Theodora Ewalde Taek (PKB), Simon Dima (PAN), Diana Bire (Hanura), Anatji Ratu Kitu Jan (PKB), Dominikus Taosu (PKB), Jemari J. Dogon (Golkar), Esy M. Bire (Nasdem), Adolof Hun (Perindo), Zeyto Ratuarat (Golkar), A. A. Ayu. W. P. Tallo (Gerindra) dan Richard Odja (Gerindra).* (Yulin K)