Kupang, detakpasifik.com – Politisi kondang Benny K Harman atau BKH menyampaikan permohonan maaf atas kisruh yang menyeret namanya dengan management Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Flores beberapa waktu lalu.
Meskipun hasil visumnya negatif atau tidak ada bukti kekerasan yang dilakukan oleh dirinya terhadap manager restoran itu, Benny tetap rendah hati menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman itu.
Melalui akun twitter @BennyHarmanID, ia menyebut kesalahpahaman itu telah membuat retak relasi sosialnya.
“Meskipun visumnya negatif, kesalahpahaman ini telah membuat retak relasi sosial di antara kita. Mohon maaf kepada seluruh rakyat di seantero negeri, masyarakat NTT dan kepada Ytk manager Resto Mai Cenggo Sdr Ricardo,” tweet BKH, Rabu (8/6/2022).
Dalam unggahannya, BKH juga mengajak untuk bersama-sama membangun Kota Labuan Bajo menjadi destinasi pariwisata superpremium.
“Mari bangun Bajo (Labuan Bajo) jadi destinasi pariwisata superpremium. *BKH*,” tulis BKH sambil menyertakan sebuah screenshot message yang bunyinya menyebutkan jika dirinya hanya ingin memperjelas duduk masalah kasusnya dan tetap bersedia membuka penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan.
Seperti diketahui, kisruh berawal dari tuduhan pihak restoran kepada BKH telah melakukan penganiayaan kepada salah seorang pihak restoran Bernama Ricardo T Cundawan.
Tuduhan itu menyebut BKH telah melakukan penganiayaan dengan cara mendaratkan pukulan sebanyak tiga kali ke wajah Ricardo. Tuduhan dilakukan secara sistemastis dan sangat masif. Sebuah cuplikan video hasil rekaman CCTV beredar luas di kalangan masyarakat dengan narasi di baliknya. Narasi-narasi itu secara sporadis menghakimi BKH sebagai politisi yang kasar, sombong dan lain sebagainya.
BKH lalu dilaporkan ke Polres Manggarai Barat dengan tuduhan penganiayaan pada 26 Mei 2022. Ia dibicara di seantero negeri. BKH yang sangat terkenal sebagai pejuang HAM tiba-tiba dianggap sebagai politisi tangan besi. Semua karena tuduhan melalui video CCTV yang dianggap banyak pihak hasil rekayasa atau telah dipotong-potong untuk memojokkan BKH.
Pada malam harinya, Benny menyampaikan siaran persnya, mengklarifikasi persoalan itu kepada publik. Katanya, peristiwa itu bermula ketika dirinya bersama keluarga mendapatkan pengusiran dari salah seorang karyawan Restoran Mai Cenggo. Pihak restoran berdalih ruangan yang telah ditempati BKH telah direservasi oleh orang lain. Padahal Benny mengaku ia dan keluarga telah memesan makanan dan mereka menempati salah satu meja di ruangan itu setelah diantar oleh pihak restoran.
Benny mengatakan telah meminta penjelasan dari pihak restoran namun jawaban yang ia terima kurang memuaskan sehingga ia meminta bertemu langsung dengan manager restoran untuk menanyakan perihal pengusiran dirinya dengan keluarga tetapi permintaannya tak dilayani pihak restoran.
Ia mengaku karena kesal ia sempat mendorong wajah seorang karyawan. Dan selanjutnya, kata BKH, pihak restoran menyatakan diri bersalah dengan menyampaikan permohonan maaf kepada Benny dan keluarganya karena telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu.
Belakangan ia mengetahui bahwa dirinya dilaporkan kepada polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan kepada karyawan restoran dan sebuah video yang diduga peristiwa itu pun beredar luas di media, baik nasional maupun lokal. BKH lalu mengambil langkah melapor balik pihak Restoran Mai Cenggo dengan dua laporan sekaligus, laporan perbuatan tidak menyenangkan dan penyebaran berita bohong.
Penasehat Hukum Mengundurkan Diri
Kisruh BKH dan pihak Restoran Mai Cenggo hingga kini terus berlanjut. Selain proses yang sedang berjalan di kepolisian, peristiwa itu juga masih ramai didiskusikan di grup-grup media sosial. Terakhir yang paling ramai mendapat perhatian masyarakat adalah pengakuan mengejutkan Petrus D Ruman selaku penasihat hukum Ricardo T Cundawan.
Mundurnya Petrus D Ruman sebagai penasihat hukum mempertebal dugaan bahwa kasus tersebut sengaja direkayasa untuk menjatuhkan pamor Benny K Harman yang saat ini menduduki Komisi III DPR RI. Hal itu dibuktikan dengan pengakuan Petrus yang menyebutkan dirinya mengundurkan diri sebagai PH karena menemukan banyak kejanggalan dalam kasus itu. Petrus menyebut perkara itu memiliki motif lain untuk kepentingan sekelompok orang dan bukan untuk menemukan keadilan.
“Ternyata setelah saya pelajari hal tersebut terlalu cepat saya ambil, sebab perlahan saya menemukan keanehan-keanehan dalam kasus Mai Cenggo ini. Saya menduga perkara ini tidak murni bicara tentang mencari keadilan untuk korban. Tetapi ada motif lain dari seseorang atau sekelompok orang untuk memanfaatkan peristiwa ini untuk tujuan lain,” tulis Petrus dalam keterangan persnya, Selasa (7/6/2022).
“Saya berpikir untuk memperjuangkan keadilan, ternyata menemukan kejanggalan-kejanggalan adanya kepentingan terselubung dalam kasus ini. Perdamaian adalah jalan yang baik untuk dipertimbangkan dan digunakan dalam kasus ini, karena saya mulai merasakan adanya upaya kepentingan lain,” tambahnya.
Hasil Visum Negatif
Dikabarkan pula, hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dialami manager Restoran Mai Cenggo. Hal ini tentu bertolak belakang dengan tuduhan pihak restoran yang menyebutkan bahwa BKH telah melakukan penganiayaan.
“Baru dapat kabar dari tim hukum @bennyharman hasil visum: tidak ditemukan adanya tanda2 kekerasan manager Resto Mai Cenggo. Saudara Benny K Harman hanya ingin memperjelas duduk masalah kasusnya dan sebagai komisi 3 DPR patuh hukum. Tetap membuka penyelesaian kekeluargaan,” bunyi pesan tangkapan layar yang diunggah BKH dalam tweetnya hari ini.
Meski begitu, politisi Demokrat itu tetap menyampaikan permohonan maafnya karena kesalahpahaman peristiwa itu membuat retak relasi sosialnya.
(Juan Pesau)