Ruteng, detakpasifik.com – Kursi-kursi anggota dewan terlihat kosong warnai sidang paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang digelar di ruang sidang paripurna pada Jumat (18/6/2021).
Selain banyaknya kursi kosong, agenda sidang paripurna dari jadwal yang telah ditentukan pukul 09.00 WITA, molor sampai pukul 10.25 WITA baru dimulai.
Berdasarkan perhitungan manual, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 13 orang dari jumlah seluruhnya sebanyak 35 orang.
Pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut kepada detakpasifik.com mengatakan jumlah anggota dewan yang hadir dalam persidangan itu ada 18 dari 35 orang. Data itu sebut dia diperoleh dari absensi Sekwan DPRD.
Ia menjelaskan rapat paripurna akan dilanjutkan karena telah memenuhi kuorum.
“Dari 35 anggota dewan yang ada, yang hadir ada 18 orang, data itu sesuai absensi dari Sekwan, sehingga rapat paripurna kuorum dan dapat dilanjutkan dengan membahas agenda yang sudah ditetapkan,” ujar Osi Gandut.
Dia menerangkan rapat paripurna yang hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus itu mengagendakan Pengesahan Risalah sementara Paripurna ke-II.
Selain itu, agenda lain yang dibahas yaitu penyampaian laporan Bapemperda DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Manggarai, pembahasan pasal demi pasal Ranperda Kabupaten Manggarai dan penyampaian kata pengantar KUA-PPAS APBD TA 2022 oleh kepala daerah.
“Ada empat agenda yang kita bahas dalam rapat paripurna kali ini, salah satunya yaitu pembahasan pasal demi pasal Ranperda Kabupaten Manggarai,” tutup politisi Partai Golkar itu.
Kontributor: Heribertus Salus