Pria di Ruteng Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos, Jenazah Ditangani Sesuai Protokol Covid

Jasad MO saat ditemukan di kamar kosnya

Ruteng, detakpasifik.com – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kos miliknya di jalan Gewak 1, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (29/07/2021) malam.

Pria itu diketahui berinisial MO (39) asal Kabupaten Manggarai Timur. Saat ditemukan jasadnya sudah dalam kondisi kaku.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas, Paur I Made Budiarsa mengatakan, jenazah MO ditemukan dalam kondisi terlentang di kamar kosnya pada pada pukul 18.00 Wita.

“Hasil identifikasi sementara terhadap identitas, diketahui korban berasal dari Kabupaten Manggarai Timur, umur 39 tahun,” kata Budiarsa kepada detakpasifik.com, Jumat (30/07) pagi.

Klik dan baca juga:  Jasa 201 Tenaga Medis di Rumah Sakit Jiwa Naimata Hingga Kini Belum Dibayar

Menurut Budiarsa, dari keterangan saksi di TKP, korban sudah tiga hari tidak pernah keluar dari dalam kamar kosnya. Karena penasaran, saksi berinisiatif membuka pintu kos menggunakan kunci cadangan.

“Setelah pintu kos berhasil dibuka ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang di kasur dan sudah dalam keadaan kaku,” ujar Budiarsa.

Informasi lain yang diperoleh dari TKP, sebut Budiarsa, MO selama satu minggu terakhir sempat mengeluh sakit flu dan batuk.

Klik dan baca juga:  Tim Lab Biokesmas Provinsi NTT Lakukan Tes Massal di Politani

Kepolisiaan juga, lanjut Budiarasa, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Untuk memastikan apakah korban meninggal karena terpapar Covid-19, Jenazahnya dibawa ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Berdasarkan penjelasan dokter, seseorang yang meninggal lebih dari dua jam, virus Covid-19 tidak akan bisa terdeteksi, sehingga jenazah korban akan dilakukan penanganan sesuai standar protokol Covid-19,” kata Budiarsa.

“Jenazahnya sudah disimpan di ruangan isolasi Covid-19, menunggu penjemputan dari Gugus Tugas Kabupaten Manggarai Timur,” tutup Budiarsa.

Klik dan baca juga:  Dampak Covid-19: Okupansi Hotel di Kota Kupang Anjlok

Penulis: Heribertus Salus

Editor: Juan Pesau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *