Kupang, detakpasifik.com – Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono mengatakan pembentukan Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa adalah upaya mendorong penguatan partisipasi publik di sektor pengadaan barang dan jasa.
“Kita ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas itu di sektor pengadaan barang dan jasa, serta mendorong penguatan partisipasi publik. Golnya apa, pengawasan,” tegas Agus Sarwono Rabu, 9 Maret 2022.
Agus menjelaskan, siklus pembangunan itu berujung pada pembelian/pengadaan barang atau jasa. Di dalam proses penyusunan anggarannya, terdapat politik anggaran. Di sana, aktor-aktor pengadaan barang dan jasa itu, tidak sedikit pelaku atau penyedia barang dan jasa sangat dekat dengan kekuasaan yang berpotensi risiko korupsi mulai dari tahapan pengadaan sampai pada distribusi.
“Kadang kala, kegiatan-kegiatan dan tender-tendernya yang memang sudah spesifik diarahkan ke penyedia-penyedia tertentu,” kata Agus.
Tugas komite pemantau di sini adalah memastikan agar belanja pengadaan barang dan jasa mudah di akses oleh publik dan sesuai kententuan yang berlaku.
Menurut Agus, adakalanya belanja pengadaan yang memang sengaja dibuat tanpa perencanaan. Indikatornya, ada belanja pengadaan di dalam data LPSE, tapi direncana umum pengadaan itu tidak tersedia. Momen ini kata Agus, menguatkan ruang konsolidasi masyarakat sipil untuk sama-sama mengawal proses pengadaan barang dan jasa itu.
Diketahui, Transparency International Indonesia bersama Bengkel APPeK NTT yang telah menginisiasi pembentukan Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2021 kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu, 9 Maret 2022. FGD yang berlangsung di bilangan Oesapa itu mendorong kerja sama berbagai pihak agar badan publik menjadi semakin transparan, akuntabel dan partisipatif.
Kelompok independen yang dipimpin anak muda ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan dan mengawal pengadaan barang dan jasa serta mampu memperkuat solidaritas kolektif gerakan anti korupsi di daerah.
Hadir dalam diskusi itu antara lain, Tim Transparency International Indonesia, Bengkel APPeK NTT, perwakilan media, OKP Cipayung dan perwakilan masyarakat.
(dp/kl)